Bank Bengkulu Gelar Sosialisasi SIMDA FMIS dan Perbaharuan MoU

Bank Bengkulu Gelar Sosialisasi SIMDA FMIS dan Perbaharuan MoU

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Bank Bengkulu bersama dengan jajaran Pemerintah daerah wilayah Provinsi Bengkulu serta Perwakilan BPKP Bengkulu, Selasa (25/1), melakukan penandatanganan pembaharuan perjanjian kerjasama kas daerah (kasda) online, bertempat di aula Bank Bengkulu. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan menggelar sosialisasi Aplikasi Simda Next-G berbasis Web atau lebih dikenal dengan Financial Management Information System (FMIS). Simda FMIS merupakan hasil pengembangan aplikasi SIMDA oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang bertujuan untuk mempermudah kinerja kepala daerah dalam melakukan pengecekan maupun penginputan data-data keuangan kas daerah. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, dengan kerjasama ini sinergitas Bank Bengkulu bersama dengan pemprov dan pemerintah kabupaten/kota serta BPKP menjadi lebih produktif. Terlebih dalam sisi pencairan anggaran. Selain itu, Gubernur Rohidin berharap, agar inisiasi dari Bank Bengkulu terkait dengan kerjasama pengelolaan pendapatan agar bisa lebih real time, update, serta bisa dipantau oleh kepala daerah. “Saya juga minta inisiasi Bank Bengkulu terkait dengan kerjasama pengelolaan pendapatan agar bisa real time , update, yang bisa dipantai Kepala Daerah . Saya kira ini bisa menjadi suatu gebrakan baru yang bisa digagas masing-masing daerah,” kata Rohidin Mersyah. Sementara itu, Kepala BPKP Bengkulu Iskandar Novianto menyampaikan di era 4.0 saat ini, Simda FMIS harus dimanfaatkan secara baik lebih khusus bahi kepala daerah. Dimana dalam penggunaanya, kepala daerah maupun sekda bisa senantiasa menginput data-data keuangan dimanapun berada. “Jadi lebih mudah, dimanapun berada mereka dapat langsung input seputar informasi keuangan serta sudah bisa memgambil keputusan langsung tanpa harus ke kantor lagi,” sambungnya. Disisi lain, Plt Direktur Utama Bank Bengkulu, Ikhwanul Okti mengungkapkan, pembaharuan penandatanganan kerjasama ini merupakan perpanjangan perjanjian kerjasama yang telah berlangsung dan kedepan akan terus dilakukan pengembangan Aplikasi SIMDA Keuangan – Financial Management Information Daerah di wilayah Provinsi Bengkulu. Ia juga menyebutkan ada 6 pemerintah daerah yang melakukan penandatangan pembaharuan perjanjian kerjasama yaitu Kabupaten Seluma, Kepahiang, Kaur, Bengkulu Selatan, Mukomuko dan Bengkulu Tengah serta pemerintah daerah yang telah melakukan pembaharuan perjanjian kerjasama yaitu Kabupaten Bengkulu Utara dan Lebong. Adapun Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Rejang Lebong serta Kota Bengkulu masih berlaku. “Pembaharuan perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memberikan dampak positif baik bagi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Bengkulu dan BPKP maupun Bank Bengkulu, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah serta sebagai bentuk dukungan implementasi digitalisasi penerimaan maupun pengeluaran daerah khususnya di Provinsi Bengkulu,” tutup Ikhwanul Okti. (TRI/adv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: