Dewan Minta Proses SPT PTT Dipercepat

Dewan Minta Proses SPT PTT Dipercepat

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Waka I DPRD Kota Bengkulu Marliadi SE meminta agar pihak pemkot mempercepat proses penerbitan surat perintah tugas (SPT) bagi pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan pemkot Bengkulu. Pasalnya hingga saat ini para PTT belum mendapat kepastian kerja apakah lanjut atau dievaluasi pengurangan PTT. Memang saat ini setiap OPD masih berproses dalam penentuan jumlah kebutuhan PTT untuk membantu kinerja ASN. \"Memang hampir setiap OPD sedang berproses dan harapan kita ini dipercepat. Mereka (PTT) juga butuh kepastian untuk bekerja dan kepastian hak-hak mereka. Kita minta OPD-OPD lebih maksimal dan segera selesaikan SPT ini,\" jelas Marliadi, Selasa (25/01). Ia juga meminta pihak Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu juga lebih profesional dan transparan agar tak menimbulkan kericuhan nantinya. Penerimaan PTT pun diharapkan dilakukan sesuai kebutuhan tanpa membebani anggaran tiap-tiap OPD. Sementara itu, Kepala BKPP Kota Bengkulu, Achrawi menjelaskan para PTT saat ini sedang dalam proses evaluasi di masing-masing OPD untuk diperpanjang ataupun dirumahkan. Penyesuaian anggaran sebagai sumber penggaji PTT di OPD pun juga menjadi dasar evaluasi selain kinerja. \" Saat ini masih berproses dan kita upayakan secepatnya selesai. Setelah evaluasi di OPD, mekanisme dan rekomendasinya diserahkan ke kita apakah masih layak dan sanggup dilanjutkan atau tidak,\" kata Achrawi. Saat ini meski belum mengantongi SPT, banyak tenaga PTT tetap masuk kerja seperti biasa walaupun tanpa kejelasan. Seperti di sekretariat DPRD Kota Bengkulu yang PTT nya masih masuk setiap hari sembari berharap SPT mereka kembali diperpanjang. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: