Pelatih Karate Cabuli Bocah

Pelatih Karate Cabuli Bocah

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Salah seorang pelatih karate di Provinsi Bengkulu berinisial FE (50) ditangkap tim buser Satreskrim Polres Bengkulu lantaran melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku FE (50) ditangkap saat sedang berada di kawasan di Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah dan saat ini telah digelandang ke Polres Bengkulu guna menjalani pemeriksaan. Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari unit PPA Polres Bengkulu atas dasar laporan adanya tindak pidana pencabulan. “Unit opsnal mendapati informasi dari unit PPA bahwa telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak. Kemudian team opsnal langsung melakukan penyelidikan, setelah pelaku terindefikasi kemudian team langsung melakukan pencarian keberadaan pelaku,” kata AKP Welliwanto Malau. Ia menambahkan, kejadian ini bermula pada saat kedua korban tengah latihan karate di Gedung Spoot Center Kota Bengkulu. Lantaran kondisi lapangan yang sepi ditambah yang datang hanya dua orang, pelaku pun melakukan aksi tindak pencabulan terhadap kedua korban. Atas kejadian itu, korban menceritakan perbuatan pelatihnya pada orang tuanya dan kejadian itu dilaporkan ke Polres Bengkulu. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: