Pihak Ketiga Kelola 10 Pasar

Pihak Ketiga Kelola 10 Pasar

TAIS, bengkuluekspress.com - Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Seluma terus berbenah dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).  Di kepemimpinan Bupati Seluma Erwin Octavian SE, pengelolaan 10 unit pasar di Kabupaten Seluma diserahkan kepada pihak ketiga serta dua lainnya sudah dikelola oleh koperasi.

Kepala Disperindagkop dan UKM Seluma, Gun Ibrori MSI membenarkan dengan pengelolaan 10 unit pasar di-pihakketiga-kan.

\"Ini tidak lain adalah bagian dari pengelolaan dan menata PAD Pasar yang tahapannya sudah masuk pada pengumuman lelang,\" tegasnya kepada BE.

Ditegaskan untuk lelang pengelola pasar ini sejauh ini sudah masuk pada tahapan. Sehingga awal februari pengelola pasar. Sedangkan 10 pasar yang sudah dilelang karena memang aset milik Pemda Seluma dan terkelola serta memang sudah terdapat fasilitas yang sudah di bangun oleh Pemda Seluma.

\"Ini memang pasar yang sudah di tetapkan oleh kabupaten Seluma dan memang aset Seluma,\" sampainya.

Dibeberkan Gun, bahwasanya kewajiban pihak ketiga khususnya pemenang lelang adalah melakukan pembayaran retrebusi.  Tangung jawab atas pengelolaan, kebersihan pasar, pengelolaan parkir retribusi los pasar.

\"Perlu ditegaskan lagi untuk parkir jelas yang termasuk di kawasan pasar, jika sudah di luar area maka jangan di minta juga,\" bebernya lagi.

Diterangkan Gun lagi, jika dua pasar yang tidak di lelang adalah pasar Dusun Tengah dan Pasar Sukasari. Karena pengelolaannya di serahkan ke koprasi setelah terdapat beberapa bantuan dari kementrian dalam peningkatan pasar itu sendiri.

\"Jika tidak aktif lagi maka Pemda Seluma bisa mengelola pasar itu,\" pungkasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: