Usut Arisan Online, Polda ke Bareskrim

Usut Arisan Online, Polda ke Bareskrim

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu tengah mengusut kasus investasi permodalan alias arisan online dengan terlapor RH warga Desa Pagar Besi, Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah. Bahkan dalam proses ini, Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu yakni Kombes Pol Polda Bengkulu akan melakukan koordinasi dengan pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. “Saya minta pada subdit yang menangani untuk melakukan koordinasi dengan Bareskrim,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Ia menambahkan, meski locus kasus terjadi di Bengkulu, pihaknya tetap harus meminta petunjuk dari pihak Mabes Polri lantaran korban yang mengalami kerugian dalam arisan online berasal dari luar Provinsi Bengkulu. “Memang locus kejadiannya di sini, tapi korbannya di luar Bengkulu. Ada yang di Jawa Kalimantan Sulawesi, itu yang harus kita pertimbangkan karena korban sebagian besar disana,” sambungnya. Sementara melihat kerugian yang dialami oleh para anggota mencapai miliaran rupiah, pihaknya menduga terlapor adalah orang yang profesional dalam kegiatan ini. Meski demikian, petunjuk dari Mabes Polri tetap diharapkan oleh pihak Ditreskrimum Polda Bengkulu dalam menangani kasus ini. “Pelakunya memang di sini orang Benteng, tapi korbannya nyebar di seluruh Indonesia. Makanya kita minta petunjuk dari Mabes Polri seperti apa serta kerugiannya juga bervariasi,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Diketahui, terlapor RH telah melakukan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sejumlah uang milik 22 orang yang berasal dari berbagai daerah di Republik Indonesia dengan total kerugian mencapai Rp. 1,2 M.(TRI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: