Ratusan Kilogram Daging Babi Diamankan

Ratusan Kilogram Daging Babi Diamankan

Rencana Dijual ke Mukomuko dan Medan Bengkulu, bengkuluekspress.com - Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, Rabu sore (19/1) berhasil mengamankan sepasang suami istri lantaran kedapatan membawa daging babi hutan yang rencananya akan di pasarkan di Kabupaten Mukomuko. Penangkapan ini dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan terhadap peredaran daging babi hutan yang tidak dilengkapi dokumen dari pihak karantina akan melintas di Kota Bengkulu. Penangkapan terhadap SG dan istrinya dilakukan di kawasan Pantai Panjang Bengkulu. Dari informasi yang diterima daging babi tersebut berasal dari Pulau Enggano dan dibawa ke Kota Bengkulu kemudian diedarkan ke Kabupaten Mukomuko. Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi melalui Kasubdit Indagsi Kompol Novi Ari ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tangkapan tersebut. Ia mengatakan, daging babi yang berasal dari Pulau Enggno itu mendarat di Pulau Baii, Kota Bengkulu. “Barang ini turun dari kapal dan rencana akan dijual ke Mukomuko sampai ke Medan,” kata Kompol Novi Ari. Ia juga menambahkan, dengan telah diamankan pasutri ini pihaknya tengah mendalami aktivitas jual beli daging babi hutan atau celeng tersebut. “Untuk modus operandinya masih kita dalami mulai dari tujuan, harga penjualan dan lain sebagainya,” tutup Kompol Novi Ari. Untuk diketahui, daging babi yang diamankan tim indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu berjumlah 300 kilogram dan saat ini telah diamankan di Polda Bengkulu. Tidak hanya itu, mobil dengan jenis Daihatsu Grand Max pick up warna hitam dengan nomor polisi BD 9240 NC juga ikut diamankan. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: