Segera Tetapkan Tsk Kasus Selingkuh Dewan

Segera Tetapkan Tsk Kasus Selingkuh Dewan

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan selingkuh yang dilaporkan oleh anggota dewan DPRD Prov berinisial GY saat ini telah naik ke penyidikan. Hal itu dikatakan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu yakni Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif bahwa dua kasus itu saat ini masih terus bergulir oleh penyidik. “Terus kita proses, untuk dua kasus yang dilaporkan oleh GY saat itu keduanya telah naik penyidikan,” kata Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Sementara itu Kombes Pol Teddy mengungkapkan, dengan naiknya status perkara ini pihaknya telah mengantongi bukti-bukti yang diterima dari pihak pelapor. “Sudah kita minta bukti-bukti yang bersangkutan dari pelapor,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. Sebelumnya, kasus KDRT lebih dulu memenuhi unsur ditingkat penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan psikis yang dilakukan di Rumah Sakit Jiwa Kota Bengkulu yang mengarah pada EL mantan istri dari pelapor GY. Sedangkan untuk kasus perzinahan mengarah pada terlapor yakni anggota dewan DPRD Provinsi Bengkulu berinsial ES yang disangkakan oleh pelapor terhadap keduanya. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: