Pertamina Diminta Evaluasi SPBU
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi meminta pihak Pertamina untuk lebih tegas kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diduga melanggar aturan. Seperti pemberian pelayanan saat pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menggunakan tangki modifikasi yang terjadi di salah satu SPBU di Kota Bengkulu. Dikatakan Kombes Pol Aries Andhi, pengisian BMM dengan tangki modifikasi dengan kapasitas yang melebihi batas kewajaran maka tidak diperbolehkan. Sehingga hal tersebut harus dipahami oleh para petugas SPBU. “Jadi kalau ada pembeli yang membeli BBM dengan melebihi kapasitas tangki yang ada ini ada penyalahgunaan distribusi BBM,” kata Kombes Pol Aries Andhi. Ia menambahkan, kepada SPBU yang diduga melakukan tindakan nakal penyalahgunaan aturan pendistribusian atau penyaluran BBM, maka diminta pihak Pertamina untuk mengevaluasi setiap SPBU yang ada. \"Kita minta kepada Pertamina nanti akan mengevaluasi atau memberikan peringatan atau pencabutan izin kepada SPBU tersebut,” sambungnya. Tidak hanya itu, selain menyoroti SPBU dan para petugasnya. Ditreskrimsus Polda Bengkulu juga akan menyoroti pembeli BBM yang menggunakan tangki modifikasi serta perbuatan kecurangan pada saat pengisian BBM. Sedangkan untuk kegiatan industri yang seharusnya menggunakan BBM jenis industri namun saat dilapangan melakukan kecurangan maka nanti akan kita kenakan juga undang-undang Migas. “Jika nantinya ada temuan penyalahgunaan yang melanggar aturan, akan segera ditindaklanjuti,” tutup Kombes Pol Aries Andhi. Kendati demikian, pihaknya berharap agar masyarakat ikut serta melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM yang ada di SPBU. (TRI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: