Kuota Pupuk Bersubsidi Tak Mencukupi

Kuota Pupuk Bersubsidi Tak Mencukupi

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Helmi Yulendri menyampaikan kuota pupuk bersubsidi yang diberikan pemerintah melalui Kementrian Pertanian (Kementan) RI, belum mencukupi kebutuhan para petani. Pasalnya, alokasi tahun 2022 yang ditetapkan Gubernur, hanya sebanyak l 27.738 ton pupuk jenis urea, SP36 sebanyak 7.004 ton, ZA sebanyak 19.798 ton, NPK sebanyak 25873 ton dan organik sebanyak 12 356 ton, serta ada tambahan pupuk cair sebanyak 31.347 liter. \"Sedangkan untuk kebutuhan berdasarkan usulan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sebanyak 127.554 orang petani yang terdaftar, seperti, untuk pupuk jenis Urea saja sebanyak 63.585 ton, dan SP36 sebanyak 37.444 ton,\" kata Helmi, Jumat (14/1). Menurutnya, jika melihat alokasi dengan kebutuhan pupuk, memang belum mencukupi. Karena, contohnya untuk pupuk jenis Urea saja hanya dialokasikan sebesar 43,62 persen dan pupuk jenis SP36 hanya sebesar 18,71 persen. \"Artinya, ini memang berat bagi petani, tapi karena subsidi yang bersifat bantuan stimulan, agar para petani menyiapkan langkah-langkah lainnya,\" ujarnya. Ia mengaku beratnya persoalan yang dihadapi petani ini, Pemerintah Daerah melalui dinas teknis bukannya tidak berbuat. Bahkan setiap tahunnya Pemprov Bengkulu terus mengusulkan kepada pemerintah untuk menambah kuota pupuk bersubsidi kepada petani, khususnya NPK. \"Mengingat sejak tahun lalu, para petani tidak saja dihadapkan pada sulitnya memenuhi kebutuhan, juga harga yang mahal,\" sesalnya. Kemudian, sambungnya para petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi memang ada syarat khususnya, selain berkelompok, terdaftar di RDKK dan memiliki kartu tani. Tetapi, hal itu juga menjadi persoalan bagi petani yang belum terdaftar di RDKK dan memiliki kartu tani. \"Itu juga sudah kita sampaikan dan solusinya bagi yang belum masuk ke dalam RDKK, akan diperjuangkan Gubernur ke pusat agar bisa masuk dan bisa mendapatkan pupuk subsidi,\" tutupnya. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: