Ratusan Warga Tutup Jalan Perusahaan Sawit
MUKOMUKO,BE - Warga tiga desa di Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko, menggelar aksi penutupan seluruh akses jalan menuju PT Daria Dharma Pratama (DDP). Warga mempertanyakan izin lahan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan tersebut dengan luas sekitar seribu hektar yang berlokasi di wilayah Air Rami. Aksi itu berlangsung, Kamis (13/1). Sekitar lebih dari seratus orang warga dari Desa Dusun Pulau, Desa Bukit Harapan, dan Arga Jaya, Kecaamatan Air Rami menutup akses jalan perusahaan perkebunan kelapa sawit menggunakan kayu besar. Seorang warga Kecamatan Air Rami, Asmawi mengatakan keinginan masyarakat agar perusahaan itu menunjukan legalitas formal atau izin lahan perkebunan kelapa sawit milik PT DDP di Desa Dusun Pulau, Kecamatan Air Rami. Jika perusahaan itu tidak bisa menunjukan, warga meminta dikembalikan ke lahan ulayat masyarakat. \"Jika legalitas izin lahan perkebunan kelapa sawit tidak ada. Kami meminta dengan hormat kepada pemerintah daerah untuk diselesaikan lahan tersebut dan dikembalikan ke lahan Ulayat masyarakat,\" pintanya. Masyarakat yang melakukan aksi itu memberikan waktu selama lima hari kerja kepada pihak perusahaan untuk bisa memperlihatkan legalitas atau izin lahan perkebunan kelapa sawit. Selanjutnya masyarakat meminta pertemuan dengan pihak perusahaan digelar di Kantor Camat Air Rami. Dewan Penasehat LSM Kompast Musfar Rusli meminta pemerintah daerah setempat segera menyikapi konflik lahan perkebunan kelapa sawit antara masyarakat dengan perusahaan. Ia menyatakan, khawatir apabila masalah ini tidak secepatnya diselesaikan maka akan terjadi konflik sosial. Camat Air Rami Sunandi membenarkan aksi masyarakat tersebut. Pihaknya mengatakan akan menyampaikan tuntutan masyarakat kepada pihak perusahaan yang bersangkutan. Humas PT DDP, Samirana dihubungi BE menyampaikan bahwa manajemen PT DDP mengantongi perizinan yang ditanyakan masyarakat tersebut. \"Kami pasti mengantongi perizinan. Hanya saja, karyawan yang memegang legalitas tersebut sedang cuti,\" katanya. Samirana juga mengatakan, akan memenuhi keinginan masyarakat tersebut yang nantinya melalui pihak kecamatan ataupun Tripika. \"Akan kita tunjukan legalitasnya. Tapi, menunggu karyawan yang baru saja cuti tesebut kembali masuk kerja,\" ungkapnya.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: