Aksi Balap Liar di Jembatan Elevated Bakal Ditindak

Aksi Balap Liar di Jembatan Elevated Bakal Ditindak

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Maraknya aksi balap liar yang dilakukan sekumpulan anak muda Bengkulu di jembatan elevated atau Bengkulu Outer Ring Road (BORR) Nakau – Air Sebakul akan segera ditindak oleh pihak Polda Bengkulu. Pasalnya, jembatan yang semestinya diperuntukan bagi jalanan umum di salah fungsikan oleh anak-anak muda tersebut. Bahkan aksi balap liar kian marak sejak jembatan ring road selesai dibangun. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno ketika dikonfirmasi mengatakan akan menindak pelaku yang dalam hal ini mengganggu ketertiban lalu lintas dan keamanan ketertiban masyarakat. Terlebih dalam hal ini, Jembatan yang membelah kawasan Cagar Alam (CA) Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) itu memiliki panjang 5,8 KM digunakan sebagai area balap liar saat malam hari. “Apabila telah mengganggu ketertiban baik lalu lintas seperti balap liar itu maka akan kita tindak,” kata Kombes Pol Sudarno, Rabu (12/1). Ia menambahkan, tindakan yang dilakukan nantinya berupa tilang dan lain sebagainya, sesuai dengan perbuatan yang dilanggar oleh oknum-oknum tersebut. Kombes Pol Sudarno pun tak menampik bahwa saat ini informasi tentang adanya balap liar di jembatan elevated atau Bengkulu Outer Ring Road Nakau-Air Sebakul telah sampai ke pihak polda dan jajaran. Untuk mengantisipasi aksi balap liar terulang kembali sambung Kombes Pol Sudarno, pihaknya akan segera turun dan mengecek langsung kondisi dilapangan. “Selain membahayakan keselamatan diri sendiri, aksi balap liar ini juga tidak diperbolehkan lantaran jembatan elevated bukanlah area balapan ,” tutup Kombes Pol Sudarno. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: