“Macan Gading” Tangkap Pengeroyok di Warung Tuak
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Satreskrim Polres Bengkulu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, berhasil menangkap pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Pasar Minggu Kel. Belakang Pondok Kec. Ratu Samban Kota Bengkulu. Penangkapan ini dilakukan tim buser Macan Gading Polres Bengkulu setelah mendapat laporan dari masyarakat telah terjadi pengeroyokan di warung tuak Pasar Minggu dengan korban Abdurahman (33). Berbekal informasi dari masyarakat kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Wellianto Malau, tim berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial F (42) kemudian langsung mencari keberadaan pelaku dan berhasil diamankan di Jl.KZ Abidin Sukamerindu Kota Bengkulu pada Sabtu malam kemarin (8/1). “Team mendapati informasi bahwa pelaku berada di daerah Pasar Minggu, kemudian team langsung melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan pelaku di Jl.KZ Abidin Sukamerindu. Kemudian pelaku langsung dibawa ke Polres Bengkulu,” kata AKP Wellianto Malau. Ia menambahkan, selain pelaku F (42) tim satu pelaku lainnya yang dalam hal ini ikut melakukan pengeroyokan terhadap AB (33) berinisial DS pada Selasa (11/1). “Untuk pelaku pengeroyokan itu ada dua orang dan semuanya sudah kita lakukan penahanan,” sambungnya. Lebih lanjut, dari keterangan sementara terkait kasus pengeroyokan ini bermula dari pelaku dan korban meminjam api rokok dan karena dipengaruhi alkohol sehingga terjadilah pengeroyokan. Dari pengeroyokan tersebut korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lantaran mendapat luka tusukan. “Untuk pelaku saat itu melakukan pengeroyokan dengan menggunakan pecahan kaca yang mengakibatkan korban mengalami 40 jahitan,” tutup AKP Wellianto Malau. (TRI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: