Raperda Penyertaan Modal Gagal

Raperda Penyertaan Modal Gagal

TAIS, bengkuluekspress.com - Pembahasan Raperda tentang penyertaan modal kepada Bank Bengkulu, yang sebelumnya dijadwalkan akan selesai pada akhir tahun 2021 gagal dilakukan. Pasalnya pembahasan yang dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Seluma, Bank Bengkulu dan DPRD Seluma terjadi deadlock dikarenakan ada beberapa hal yang belum dapat disepakati.

\"Untuk Raperda tersebut memang belum jadi disahkan tahun 2021, namun nantinya akan tetap kita bahas ulang di tahun 2022,\" ungkap Nurpadliya Kabag Hukum Pemkab Seluma, Selasa (4/1).

Lanjutnya, bahwa untuk penyertaan modal ke Bank Bengkulu, Pemerintah Kabupaten Seluma telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 15 sampai Rp 20 miliar, yang nantinya akan disertakan hingga pada tahun 2024.

\"Kalau memang sudah disahkan nantinya, bahwa kita akan menyertakan modal ke Bank Bengkulu sebesar Rp 15 miliar. Dan akan ditambah Rp 5 miliar lagi hingga tahun 2024,\" terusnya.

Di lain sisi, menurut Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca Ssos kepada wartawan menerangkan bahwa dalam pembahasan mengenai Raperda tentang penyertaan modal ke Bank Bengkulu tersebut, memang ada beberapa hal yang belum disepakati. Namun kemudian ini akan kembali dilanjutkan pembahasan pada tahun 2022.

\"Ada beberapa hal yang memang membuat Raperda tersebut ditunda, yang pertama terkait dengan waktu pembahasan yang memang sudah sangat mepet, kemudian juga berkaitan dengan beberapa hal termasuk deviden yang belum maksimal sehingga memang perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut,\" tegas Nofi Eriyan Andesca. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: