KBM Kembali Normal

KBM Kembali Normal

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Jika sebelumnya kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tidak normal lantaran di masa pandemi Covid-19, namun mulai semester ini, KBM mulai normal kembali.

\"Mulai tahun ajaran baru semester genap ini, KBM kembali normal,\" kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan (BS), Rispin Junaidi MPd melalui sekretarisnya, Agustian SE MSi.

Dikatakan Agus, jika sebelumnya siswa hanya belajar di rumah dengan sistem daring. Kemudian tatap muka dengan sistem belajar sesi atau dibagi dua kelompok dalam setiap kelas. Sehingga KBM mereka hanya 3 kali dalam satu minggu. Namun mulai saat ini KBM tidak ada lagi sistem sesi. Siswa satu kelas digabung seperti saat sebelum muncul virus Covid-19.

\"Anak-anak mulai belajar full sehari,\" ujarnya.

Dijelaskan Agustian, kepastian KBM kembali normal tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Dikbud Nomor 420/8/Dikbud-BS/A3/2021 perihal Pelaksanaan Kegiatan Belajar Tatap Muka Terbatas Tahun Pelajaran 2021/2022. SE tersebut juga berdasarkan tindak lanjut dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 91769/A5/HK.01.04/2021 tertanggal 22 Desember 2021. Tentang penyampaian salinan keputusan bersama empat menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Dan telaah staf BPBD tanggal 29 Desember 2021 perihal permohonan izin pembelajaran tatap muka full di satuan pendidikan dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.

\"Kegiatan KBM harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19,\" bebernya.

Pada KBM semester genap ini, dimulai lantaran warga yang terpapar covid-19 sudah dapat ditekan. BS saat ini berada di zona hijau. Selain itu, warga BS yang sudah divaksin lebih dari 70 persen. Lalu ditambah lagi anak -anak usia sekolah 6-11 tahun juga sudah mulai divaksin. Bahkan para guru juga semuanya sudah divaksin. Namun demikian, di sekolah dan saat KBM wajib selalu memakai masker, mengatur jarak, menghindari kerumunan dan rutin mencuci tangan sampai bersih.

\"Saat KBM wajib menerapkan Prokes secara ketat, jangan sampai nanti KBM tatap muka di sekolah di larang lagi lantaran banyak anak-anak yang terpapar covid-19 karena penerapan prokes tidak ketat,\" terang Agustian. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: