Dua Mahasiswa Kedapatan Bawa Ganja
CURUP, Bengkuluekspress.com - Jajaran Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong berhasil mengungkapkan penyalahgunaan Narkoba. Kali ini dua orang mahasiswa berhasil diamankan saat tengah membawa paket Narkoba jenis ganja. Dua mahasiswa yang berhasil diamankan tersebut adalah JR (24) warga Desa Tanjung Sanai II Kecamatan Padang Ulak Tanding dan AR (22) warga Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan. Dari tangan keduanya petugas berhasil mengamankan dua paket ganja kering. \"Kedua tersangka ini kita amankan pada Senin (3/1) sore,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kapolsek Sindang Kelingi, IPTU Helnita Wati SH dikonfirmasi Selasa (4/1). Keberhasilan pihaknya mengungkap peredaran Narkoba tersebut tak lepas dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihaknya. Dimana pada Senin sore Polsek Sindang Kelingi mendapat informasi tentang adanya transaksi Narkoba di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi. Dari informasi tersebut kemudian Polsek Sindang Kelingi langsung melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sindang Kelingi bersama Kanit Reskrim IPDA Medi Azwar. Kedua tersanga diamankan saat melintas di jalan lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di depan Mapolsek Sindang Kelingi.(Ary)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: