Soal Polemik Tambang, Gub Minta Data
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah akan mengambil sikap terkait konflik yang terjadi antara masyarakat pasar Seluma dan lima desa penyangga lainnya di Kabupaten Seluma dengan pihak tambang pasir besi PT. Faminglevto Baktiabadi. Namun, sebelum mengambil tindakan terkait polemik tambang tersebut, gubernur meminta massa aksi yang tergabung dalam koalisi selamatkan Pesisir Barat Sumatera agar menyiapkan dan menyampaikan dokumen serta data matriks dalam waktu dekat. \"Ya tadi gubernur itu akan mengambil sikap sebagai kepala daerah sekaligus sebagai perwakilan pemerintah pusat, maka ketika ada persoalan terkait rusaknya fungsi lingkungan maka rusaknya yang mana tunjukan datanya ke kita,\" kata Rohidin usai menemui massa aksi, Senin (3/1). Kemudian, jika yang terganggu kantibmas terganggunya siapa, buat datanya lampirkan dan sampaikan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu. Lalu, regulasinya jika regulasinya memang melanggar baik dari tahapan maupun aturannya. \"Jika ini ada data matriksnya maka saya dapat menyimpulkan apakah memang layak dihentikan, memang justru izinnya harus ditahan atau malah sebaliknya jika memang tidak ada persoalan maka akan tetap dilanjutkan investasinya,\" jelas Rohidin. Menurutnya, saat ini masing-masing mengklaim baik dari masyarakat maupun pihak tambang. Dari sisi perusahaan mengklaim sudah melakukan sesuai prosedur yang benar, masyarakat juga menyampaikan aspirasi banyaknya persoalan terkait perusahaan tambang itu. \"Maka saya katakan jangan benturkan saya dengan investor atau membenturkan saya dengan masyarakat,\" tegasnya. Ia menambahkan, posisi dirinya melakukan eksekusi jika bertentangan dengan tiga hal itu tadi. Maka dirinya meminta kepada koalisi selamatkan Pesisir Barat Sumatera dalam dua hari kedepan agar menyampaikan matriks data dan naskah akademiknya. Sementara itu, Korlap aksi Dendi aprianto mengatakan pihaknya melakukan aksi meminta agar Gubernur sebagai kepala daerah harus mengakamodir dan memenuhi tuntutan warga agar menghentikan seluruh bentuk operasional produksi pertambangan pasir besi PT Faming Levto Bakti Abadi di Desa Pasar Seluma Kab. Seluma. \"Dalam aksi ini kami menuntut pemerintah provinsi dan menuntut Gubernur untuk meninjau langsung lokasi konflik pertambangan pasir besi PT Faming levto bakti abadi dengan masyarakat Pesisir Barat,\" tegasnya. Pihaknya juga menuntut agar Gubernur untuk menindak tegas aktivitas ilegal yang di lakukan PT Faminglevto Bakti abadi di Desa Pasar Seluma. Kemudian mendesak Gubernur mengeluarkan Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha Pertambangan PT Faminglevto Bakti abadi ke kementerian ESDM. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: