Data PKH Kota akan Diverifikasi

Data PKH Kota akan Diverifikasi

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Sosial (Dinsos) kota melakukan verifikasi dan validasi ulang data penerima program PKH. Mengingat berdasarkan data tahun 2021, masih banyak juga ditemukan warga yang sudah kaya atau tidak layak lagi menerima, tetapi masih masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi pun memastikan, diawal tahun 2022 ini pihaknya akan melakukan pembaharuan data penerima, karena kasihan bagi warga yang tidak mampu justru tidak menerima bantuan dari program tersebut. Nantinya pendamping PKH di setiap kelurahan akan mendatangi penerima guna untuk melakukan pengecekan status sosial, jumlah pendapatan, anggota keluarga yang terdaftar di PKH hingga pengambilan foto baru. \"Harus ada verifikasi dan valiadsi ulang terkait data penerima, agar program ini bisa berjalan tepat sasaran dan benar-benar bisa dirasakan oleh warga yang tidak mampu atau yang lebih membutuhkan. Validasi dan resertifikasi diperlukan karena nilai bantuan yang diberikan harus sesuai kategori mulai dari balita hingga lansia. Bagi yang tidak lagi miskin dan sudah kaya dimohon untuk ikhlas menyerahkan kepada yang berhak menerimanya,\" ucapnya. Ia menambahkan dari beberapa kejadian ditahun 2021 lalu ada penerima PKH yang sudah memiliki kendaraan roda empat, lantai rumahnya sudah keramik dan sudah memiliki fasilitas barang lainnya. Ia pun berharap, di tahun 2022 ini jumlah KPM PKH bisa menurun atau berkurang agar bisa menjadi bukti jika angka kemiskinan di Kota Bengkulu menurun. \"Meskipun di Kota Bengkulu ini ada program PKHD, tetapi program dari pemerintah pusat ini harus benar-benar tepat sasaran. Jadi di awal tahun 2022 ini akan menjadi awal dilakukan validasi dan verifikasi ulang penerima PKH. Ini juga yang akan kita lakukan setiap tahunnya atau per-triwulannya, tujuannya agar bantuan dana PKH ini benar-benar tepat sasaran,\" tutupnya. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: