Pansel KPID  Dilaporkan

Pansel KPID  Dilaporkan

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Panitia seleksi penerimaan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu, dilaporkan ke Polda Bengkulu oleh peserta seleksi lantaran dinilai curang dalam tahapan seleksi. Seleksi penerimaan komisioner KPID Bengkulu saat ini tengah berlangsung dan menuai polemik saat pelaksanaanya. Dimana dalam hal ini panitia seleksi dilaporkan oleh peserta ke Polda Bengkulu atas dugaan kecurangan dalam tahapan seleksi. Dikatakan oleh pelapor yakni Elko Kahar, bahwa dalam proses seleksi calon komisioner KPID ini dinilai curang lantaran ada empat nama peserta yang tidak mengikuti tahapan seleksi tertulis namun masuk dalam daftar nama peserta lulus tahapan seleksi tertulis. Selain itu ia juga menuturkan, satu dari empat nama tersebut juga masuk dalam tim panitia seleksi. Sedangkan menurutnya hal ini bertentangan dengan peraturan yang mengatur tentang proses dan tahapan seleksi komisioner KPID dan ini telah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Bengkulu. “Kok kenapa yang tidak ikut ujian tertulis bisa diloloskan. Padahal di undang-undang peraturan KPID itu adalah peserta yang incumbent hanya bisa ikut satu kali perpanjangan, sedangkan ini ada indikasi kepentingan dibalik penerimaan seleksi ini,” kata Elko Kahar. Selain itu, masih ada beberapa kejanggalan yang ditemukan pihaknya dalam proses seleksi komisioner KPID tersebut. Diantaranya, Surat pengumuman peserta lulus seleksi tertulis ditanda tangani oleh ketua DPRD Provinsi Bengkulu yang seharusnya masih wewenang ketua panita seleksi. “Kami mengadukan adanya kecurangan timsel yang seyogjanya pengumuman ini masih wewenang beliau (timsel) tapi tahu-tahu sudah difasilitasi oleh ketua DPRD,” tutup Elko Kahar. (Cw1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: