Polda “Bidik” Anggota Dewan

Polda “Bidik” Anggota Dewan

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu saat ini tengah memetakan pemeriksaan terhadap delapan terlapor dalam kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Sekretariat Dewan Kabupaten Seluma tahun 2018 lalu. Delapan orang tersebut dikatakan Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu yakni Kombes Pol Aries Andhi adalah para anggota dewan DPRD Kabupaten Seluma, bahkan satu diantaranya merupakan mantan ketua DPRD Seluma. “Terhadap 8 orang itu ada yang masih aktiv dan ada yang sudah purna serta mantan ketua DPRD juga,” kata Kombes Pol Aries Andhi. Sementara terhadap delapan orang tersebut telah dipetakan dan tengah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Tipikor Polda Bengkulu. “Kami sedang memetakan 8 terlapor yang sedang dilakukan pemeriksaan,” sambungnya. Lebih lanjut Kombes Pol Aries Andhi juga menuturkan bahwa saat ini pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik bukan lagi soal kerugian negara. Namun lebih menitikan pemeriksaan pada pengambil kebijakan yang diduga memanfaatkan anggaran pada saat itu. “Kami tidak lagi memeriksa apakah ada kerugian negara karena hal itu sudah terpenuhi pada saat proses penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya,” ungkapnya. Disisi lain, meski status perkara telah naik menjadi penyidikan namun hingga saat ini Polda Bengkulu belum menentukan sikap dalam menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Sekretariat Dewan Kabupaten Seluma tahun 2018 ini. Hal itu diucapkan Kombes Aries Andhi lantaran penyidikan masih berproses ditangan penyidik. Tetapi ia tak menapik akan ada tersangka baru dalam kasus ini, sehingga ia menargetkan pada tahun 2022 pihaknya telah menetapkan tersangka baru. “Saat ini masih terus berproses, karena dalam proses penyidikan tidak bisa serta merta kita menetapkan tersangka, walaupun alat bukti sudah ada. Kita tetap mengedepankan azaz praduga tidak bersala,” tutup Kombes Pol Aries Andhi. (Cw1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: