Dedy Ermansyah Nahkodai KONI Bengkulu
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Setelah mengikuti proses seleksi calon ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu yang cukup panjang, akhirnya nama Dedy Ermansyah keluar sebagai ketua umum terpilih dalam Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) Bengkulu tahun 2021, Kamis (30/12). Diketahui, dari lima kandidat calon yang mengembalikan formulir pendaftaran calon ketua umum KONI Provinsi Bengkulu, hanya berkas Dedy Ermansyah yang memenuhi syarat dan keluar sebagai calon tunggal dalam Musorprovlub pemelihan ketua umum KONI Provinsi Bengkulu. Pimpinan sidang Musorprovlub KONI Provinsi Bengkulu yakni Mukharamin mengatakan, keputusan dalam musorprovlub diambil berdasarkan peraturan dan mekanisme yang ada. Ia juga mengungkapkan, tidak sedikitpun mekanisme yang dijalankan pada sidang Musorprovlub lari dari aturan baik dari DPP KONI Pusat maupun AD/ART KONI secara nasional. “Dalam sebuah organisasi itu tentu ada yang pro ataupun kontra dan itu hal yang biasa. Saya selaku pimpinan sidang tetap melakukan berdasarkan aturan dan mekanisme yang ada,” kata Mukharamin. Disisi lain Dedy Ermansyah menyampaikan dengan terpilihnya ia sebagai ketua umum KONI Provinsi Bengkulu kedepan, pihaknya akan berbenah dan menjadikan semua permasalahan yang ada ditubuh KONI menjadi pengalaman yang harus diperbaiki kedepan. “Kita sudah mendapatkan pengalaman dimana beberapa kali kita mengalami permasalahan dan itu menjadi perhatian kita bersama,” ucap Dedy Ermansyah. Ia juga menambahkan, sebagai perpanjang tangan pemerintah provinsi Bengkulu dalam hal mensukseskan program olahraga di Provinsi Bengkulu pihaknya harus memahami serta memperbaiki struktural organisasi yang ada di KONI Provinsi Bengkulu. “Baik dilingkup SDM maupun program-program yang ada di daerah dan di cabor-cabor,” tutup Dedy Ermansyah. Tanpa Kehadiran Pejabat Pemprov Meski sempat menimbulkan polemik, Musyarawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu tetap digelar, Kamis (30/12). Bertempat di Hotel Raffles City Kota Bengkulu, Musorprovlub KONI tahun 2021 digelar tanpa kehadiran pejabat pemerintah provinsi Bengkulu. Dikatakan Sudarmo selaku Wakil Ketua Umum Dua KONI Pusat Bidang Organisasi, hal tersebut tidak menjadi persoalan tanpa adanya kehadiran pemerintah daerah dalam kegiatan Musorprovlub pada hari ini. “Kita dari KONI pusat tetap menyampaikan ke KONI Bengkulu untuk terus melanjutkan Musorprovlub ini. Karena memang ini ada batas waktu masa kepengurusannya,” kata Sudarmo usai membuka Musorprovlub KONI Bengkulu. Ia juga menambahkan, apabila Musprovlub KONI Provinsi Bengkulu tidak diselenggarakan hingga akhir Desember 2021. Maka KONI Provinsi Bengkulu akan domisioner alias kepemimpinan pelaksanaan tugasnya gagal. “Siapa orang yang mau diberi tanggung jawab kemudian gagal. Pasti tidak ada yang mau,” sambungnya. Sementara Plt Koni Provinsi Bengkulu Sanulludin menuturkan, kepengurusan KONI Bengkulu akan dibekukan apabila Musorprovlub tidak berjalan. Serta akan ada penunjukan caretaker dari KONI pusat apabila kegiatan ini tidak dilaksanakan. Sedangkan kepengurusan KONI Provinsi Bengkulu akan berakhir pada 31 Desember 2021. Sehingga Musorprovlub harus terselesaikan sebelum masa kepengurusannya habis. “Kita sudah meminta izin pada pemerintah provinsi dan semua undangan sudah kita kasih, apapun hasil musprovlub hari ini KONI pusat menyatakan clear dan bisa diterima,” ungkap Sanulludin. Lebih lanjut, persoalan laporan pertanggung jawaban yang belum diserahkan baik tahap 1 dan tahap 2 terkait kegiatan dana PON tahun 2021 yang diselenggarakan di Papua pada Oktober lalu. Sanulludin dalam hal itu menyatakan siap akan membuat pernyatan dan akan bertanggung jawab penuh dalam LPJ Kegiatan PON yang telah selesai tersebut. “Kita siap membuat pernyataan dan saya akan bertanggung jawab terkait laporan itu karena memang tidak ada potensi korupsi didalamnya. Kemudian untuk tahap 1 hari ini akan diserahkan ke pihak inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan,” tutup Sanulludin. (Cw1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: