Jembatan Sebakul Sudah Dilintasi Kendaraan
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Meskipun belum diresmikan, ruas jalan dan Jembatan elevated Bengkulu Outer Ring Road (BORR) Air Nakau-Sebakul Kota Bengkulu sudah mulai dilintasi kendaraan. Dari pantauan bengkuluekspress.com Kamis (30/12) siang, sejumlah kendaraan baik roda maupun roda empat sudah melintas. Gerbang jembatan yang ditutup menggunakan kayu dn seng, sudah terbuka. Di sisi lain, informasi dari Dinas PUPR Provinsi, jalan tersebut baru akan diresmikan awal tahun 2022. Pasalnya, pembangunan ruas jalan yang menghabiskan anggaran dana APBN tahun 2021 sebesar Rp 18 miliar lebih tersebut, agar segera difungsikan. \"Sebelumnya rencana peresmian jalan tersebut dari kawan-kawan Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Balai Bina Marga Provinsi Bengkulu itu dijadwalkan awal tahun,\" kata Kepala PUPR Provinsi Bengkulu Ir. Mulyani, Kamis (30/12). Namun, kata wanita akrab disapa Ning itu, untuk tanggal dan hari nya belum dapat dipastikan dari pihak PJN Balai Bina Marga Provinsi Bengkulu. Mengingat, sementara ini jalan tersebut belum dibuka dan dilalui untuk masyarakat umum. Sebelumnya, anggota Komisi lll DPRD Provinsi Bengkulu Ir. Darmawansyah meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Balai Bina Marga Provinsi Bengkulu agar mengatur regulasi terkait tonase beban muatan kendaraan yang bisa melewati jalan tersebut. \"Mengingat ruas jalan lingkar luar ini, merupakan jalan pintas bagi kendaraan bermuatan barang berat, seperti angkutan batu bara dan kelapa sawit menuju Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu,\" tegasnya. Apalagi jika mengacu pada kekuatan ruas jalan nasional di Provinsi Bengkulu yang saat ini masih klasifikasinya kelas III, yang masih akan dilewati oleh kendaraan. Meski tidak sepanjang sebelumnya, berarti tonase beban muatan tidak boleh melebihi 8 ton. \"Kita harapkan setiap angkutan berat dengan beban muatan yang sudah diatur jika melewati ruas jalan BORR,\" ujarnya. Menurutnya dengan adanya ruas jalan elevated BORR dapat memberikan manfaat dan memberikan kontribusi bagi daerah. Namun, untuk beban muatannya tetap mengacu pada tonase kekuatan jalan nasional. \"Jika tidak itu, saya usulkan agar Pemprov mengusulkan ke Kementrian PUPR, untuk menaikan saja kualitas jalan nasionalnya menjadi kelas II, meski sedikit berat merealisasikannya,\" tutupnya. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: