Bidik Pemilik Lahan Besar

Bidik Pemilik Lahan Besar

BENGKULU, BE - Konflik agraria yang berujung pembakaran aset PT Sandabi Indah Lestari (SIL) berbuntut panjang. Pasalnya, Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu akan memeriksa semua pemilik lahan besar yang ada di sekitar areal lahan eks hak guna usaha (HGU) Way Sebayur dengan luas sekitar 3.200 hektare itu yang kini dikuasai PT SIL.

\"Siapapun yang memiliki lahan di sana akan kita panggil dan periksa. Terlebih mereka yang mempunyai jumlah lahan cukup luas. Semua akan kita pilah untuk melihat siapa-siapa dalang di balik kasus ini. Memang prosesnya akan panjang, tapi bakal kita percepat,\" kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kombes Pol Dedy Irianto SH, kemarin.

Dijelaskan Dedy, saat ini sebagian besar tim dari satuan Brigadir Mobil (Brimob) dan intelijen masih berada di sekitar lokasi tempat terjadinya kerusuhan. Kata Dedy, keberadaan pasukannya itu bertujuan untuk terus menginvestigasi pelaku-pelaku lainnya yang masih belum tertangkap.

\"background\"

\"Dari keterangan 15 tersangka yang sudah kita angkut ke sini, masih banyak sekali tersangka yang belum kita ambil dari sana. Begitu satu orang tersangka di sini selesai kita periksa, kita akan lanjut ke tersangka berikutnya. Dan sekarang sudah ada beberapa orang yang kita target untuk kita angkut dari sana (Ketahun, Bengkulu Utara) ke sini (Polda Bengkulu-red),\" beber perwira menengah berdarah Betawi ini.

Sejauh ini, lanjut Dedy, pihaknya baru berhasil mengungkapkan peran Safrullah (43) alias Puya sebagai salah satu provokator yang menyebabkan rusak dan terbakarnya 3 unit mobil, 1 motor dan 19 bangunan milik PT SIL tersebut. Namun ia tak menampik masih ada dalang-dalang besar yang belum terungkap yang sedang didalami oleh pihaknya. \"Si Puya ini lahannya sampai 500 hektare. Sementara baru dia provokatornya yang tertangkap. Yang lain masih banyak lagi. Mereka akan menyusul,\" tegasnya.

Tak lupa Dedy mengimbau agar warga masyarakat yang memiliki kelengkapan dokumen untuk melaporkan pihak-pihak yang dituduhkan melakukan penyerobotan tanah dilahannya. Ia sangat menyayangkan pengrusakan dan pembakaran yang terjadi apapun alasan yang ada dibelakangnya. \"Kalau perusahaan dapat menunjukkan dokumen-dokumen kepemilikannya dengan lengkap, sementara warga masyarakat dan yang lainnya tidak, berarti kita tahu siapa yang berbuat kesalahan.

Tapi kalau warga masyarakat bisa menunjukkan kelengkapan dokumennya sementara perusahaan tidak, maka yang kita tindak, ya, perusahaannya. Maka kami berharap semua pihak dapat saling menghormati apa yang menjadi milik orang lain,\" pungkasnya.(009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: