Korban KDRT, Dewan Datangi Polda

Korban KDRT, Dewan Datangi Polda

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu berinisial GY, Selasa (28/12) kembali mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Bengkulu terkait laporan yang dilayangkan dirinya ke pihak Polda Bengkulu atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perzinaan yang dilakukan oleh istri sahnya berinisial EL bersama anggota dewan DPRD Provinsi Bengkulu berinisial ES. Dikatakan GY, maksud kedatangannya ke Polda Bengkulu adalah untuk memenuhi panggilan penyidik unit PPA Polda Bengkulu terkait surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) dari penyidik PPA Polda Bengkulu. “Kita diundang unit PPA dan mendapatkan surat SP2HP. Allhamdulillah kita mendapatkan angin segar dari pihak Polda dan kita sangat mengapresiasi hal ini,” kata GY saat dikonfirmasi bengkuluekspress.com Ia juga membeberkan, dalam surat tersebut pihak kepolisian dalam kasus ini telah menemukan unsur tindak pidana dalam laporan yang dirinya layangkan dan akan menaikan status perkara tersebut. “Dari hasil penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana dan selanjutnya akan dinaikan ketingkat penyidikan,” sambungnya. Masih kata GY, laporan yang dilayangkan olehnya terjadi pada bulan April lalu. Sehingga ia menyebutkan proses ini sudah lama ditunggu oleh dirinya dan diharapkan laporan terkait KDRT dan perzinaan antara EL dan ES dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Apa yang kita lakukan selama ini adalah menunggu cukup lama dari bulan April sampai dengan Desember dan kita apresiasi pihak Polda artinya mereka tidak mengabaikan apa yang kita laporkan selama ini,” ucap GY. Sementara terpisah, Direktur Ditreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif menuturkan, terkait laporan anggota dewan berinisial GY, pihaknya akan terus berusaha dalam menuntaskan kasus tersebut. “Untuk kasus zina ini harus dibuktikan secara kongkrit mengingat unsur pasalnya yang ada di dalam unsur pasal harus dibuktikan. Tidak mudah seperti mengembalikan telapak tangan dan kita terus berusaha dan ini tantangan bagi kita,” tutup Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif. (Cw1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: