Dewan Nunggak Iuran BPJS
TAIS, bengkuluekspress.com - Lembaga satu ini seharusnya memberikan contoh yang baik bagi warganya. Tapi justru lembaga DPRD Seluma menjadi salah satu instansi yang menunggak iuran BPJS Kesehatan. Padahal, anggota DPRD Seluma pasti mampu untuk membayar iuran BPJS tersebut sepanjang tahun 2021. Ditambah lagi, penganggaran berada di DPRD.
Sayangnya, Plt Sekwan DPRD Seluma, M Husni SE belum berhasil dihubungi untuk dikonfirmasi terkait hal ini. Saat coba dikonfirmasi, kedua nomor Ponselnya tidak bisa dihubungi wartawan.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma, Rico Hanggara, Amd Kep, membenarkan adanya tunggakan iuran BPJS Kesehatan DPRD Seluma, sebesar Rp 22,3 juta lebih. Yang terdiri dari iuran sebesar 1 persen yang menjadi kewajiban pimpinan dan anggota DPRD Seluma. Serta sisa kekurangan pembayaran iuran BPJS sebesar 4 persen yang baru dibayarkan sampai Agustus 2021 kemarin. Sehingga total tunggakan cukup besar.
\"Untuk total tunggakannya yakni untuk iuran 1% sebesar Rp 13.1 juta. Serta kekurangan iuran 4 persen sebesar Rp 9.1 juta. BPJS sudah mengirimkan surat ke DPRD Seluma, tapi sampai saat ini belum ada pelunasan tunggakan iuran BPJS-nya,\" tegasnya.
Dibeberkan, mengacu pada Permendagri Nomor 70 tahun 2020 pasal 8 ayat 2 dijelaskan bahwa. Besaran iuran bagi peserta PPU di lingkungan pemerintah daerah dibayar dengan beberapa ketentuan. Yakni iuran sebesar 4 persen dibayar oleh pemberi kerja, dalam hal ini pemerintah daerah. Kemudian iuran 1 persen dibayar oleh peserta atau dalam hal ini pimpinan dan anggota DPRD Seluma.
\"Jadi untuk iuran 4 persen masih ada tunggakan karena baru dibayar sampai Agustus. Sedangkan untuk iuran 1 persen yang merupakan kewajiban pimpinan dan anggota, justru belum dibayarkan sama sekali,\" tegasnya.
Atas masalah ini, BPJS Seluma meminta agar semua tunggakan segera diselesaikan sampai batas waktu akhir Desember ini. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: