Capaian PAD PBB Sudah 83 Persen

Capaian PAD PBB Sudah 83 Persen

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Terhitung saat ini, capaian pendapatan asli daerah (PAD) sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah 83 persen atau Rp 9,1 miliar dari target Rp 11 miliar. Pemerintah Kota Bengkulu akan menutup masa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan pada 31 Desember mendatang. Bagi warga yang belum membayar kewajibannya akan dikenakan denda. Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson meminta agar warga segera membayar kewajibannya untuk menghindari sanksi denda. Sementara untuk ASN, kepala OPD akan diminta bukti lunas PBB sebagai syarat pembayaran TPP. \"Masih ada dua Minggu lagi maka yang belum membayar segeralah bayar. Kita minta Camat dan Lurah lebih efektif lagi mendorong masyarakatnya untuk membayar PBB. Karena ini merupakan salah satu sumber PAD kita untuk membangun Kota Bengkulu,\" jelas Eddyson, Rabu (22/12). Tercatat dari 9 kecamatan, Kecamatan Singgaran Pati capaian PBB nya terendah dari kecamatan lain dengan 51 persen atau sekitar Rp 638 juta dari total target Rp 1,2 miliar. Sementara Kecamatan Teluk Segara realisasi pembayaran PBB sudah hampir menyentuh target dengan 82 persen atau sudah Rp 649 juta dari target Rp 780 juta. Untuk PBB tahun depan Bapenda belum bisa memastikan apakah nilai besarannya turun atau naik. Kepastiannya masih akan menunggu revisi perda yang masih dalam pembahasan. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: