Klaim KNPI Tidak Dualisme

Klaim KNPI Tidak Dualisme

TAIS, bengkuluekspress.com - Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Seluma menggelar Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Seluma ke-4 di aula BPKD Seluma. Musda KNPI Seluma ke-4 ini dibuka langsung oleh Bupati Seluma Erwin Octavian SE.

Ketua OKK KNPI Provinsi Bengkulu Dedy Hariyadi mengatakan bahwa, Musda KNPI ini dalam rangka pembentukan pengurus KNPI Kabupaten Seluma. Mulai dari ketua, sekretaris dan bendahara. Sehingga, ke depan diharapkan dapat segera melakukan kegiatan yang mendukung visi misi kepala daerah.

\"Musda KNPI Kabupaten Seluma ini yang ke empat. Kita harapkan, ke depan kepengurusan KNPI aktif dalam kegiatan,\" kata Dedy kepada wartawan, kemarin.

Dia menyampaikan bahwa, KNPI Kabupaten Seluma sejak awal tidak pernah terjadi dualisme. Sehingga, jika ada yang membawa nama KNPI Seluma, dapat dipastikan pengurus tersebut tidak sah.

\"KNPI Seluma tidak ada sejarahnya pecah. Kalau ada yang ujuk-ujuk mengatasnamakan KNPI, saya pastikan pengurus KNPI hanya satu,\" jelasnya.

Dikatakannya bahwa, dari awal pengurus KNPI Seluma yaitu, Sasriponi, kedua Hadianto dan ketiga Nazirwan. Caretaker ketua KNPI Seluma, Nofi Eriyan Andesca S. Sos menyampaikan bahwa, dia ditunjuk sebagai Caretaker untuk mengantarkan pelaksanaan pemilihan ketua KNPI baru. \"Saya hanya mengantarkan saja. Agar pelaksanaan Musda KNPI dapat berjalan,\" sampainya.

Bupati Seluma Erwin Octavian SE berharap, dengan terbentuknya pengurus KNPI nanti, diharapkan dapat ikut mendorong kemajuan daerah. Karena peran pemuda sangat dibutuhkan untuk mendukung pencapaian visi misi kepala daerah.

\"Silakan para pemuda tampilkan kemampuan masing-masing. Kita Pemda Seluma akan mendukung itu,\" tandasnya.

Sementara itu, dari informasi yang didapat. Selain Nofi, Caretaker KNPI Seluma versi lain, juga sudah dibentuk. Dimana di Provinsi Bengkulu, ada tiga kepengurusan KNPI. Untuk di kabupaten Seluma, baru ada dualisme saja. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: