Mantan Kadis Dikbud dan Menantu Ditahan
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Senin sore (20/12) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan dana bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja tingkat sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama di Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma tahun anggaran 2020. Kedua tersangka tersebut yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, EH dan menantunya FY. Dikatakan Kepala Kejati Bengkuul Agnes Triani, keduanya ditetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan didapati keduanya bersalah telah melakukan mark up dalam pembelanjaan komputer yang diperuntukan untuk sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Seluma. “Dalam masa pandemi covid-19 ini sekolah-sekolah diberi bantuan tetapi diambil kesempatan oleh kepala dinas untuk memanfaatkan bantuan tersebut dengan cara memark up kan harga komputer,” kata Agnes Triani pada bengkuluekspress.com. Ia juga menambahkan, situasi itu sengaja dilakukan oleh kedua tersangka untuk meraup keuntungan. Dimana yang seharusnya pembelanjaan komputer itu merupakan wewenang kepala sekolah, namun pada nyatanya tersangka EH mengambil alih hal tersebut. “Seharusnya kepala sekolah membeli sendiri komputer-komputer tersebut tetapi di fasilitasi oleh kepala dinas sehingga dapat mengambil keuntungan dari pembelanjaan tersebut,” sambungnya. Ia juga menambahkan, dalam kasus ini pula penyidik menerima uang sebesar Rp.300 juta dari tangan para tersangka. Uang tersebut merupakan hasil selisih dari pembayaran pembelian komputer pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Sementara itu untuk total keseluruhan dana bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja tingkat sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama di Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma tahun anggaran 2020 yang diterima kepala dinas sebesar Rp. 6,120 miliar. Sedangkan untuk kerugian negara sebesar Rp.582 juta. “Terhadap kedua tersangka saat ini kita lakukan penahanan di rutan,” tutup Agnes Triani. (Cw1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: