Tim Labfor Polda Sumsel ke Bengkulu

Tim Labfor Polda Sumsel ke Bengkulu

Bengkulu, bengkuluekspress.com- Satreskrim Polres Bengkulu bersama Tim Laboraturium Forensik Polda Sumatera Selatan dan didampingi oleh pihak Polsek Muara Bangkahulu serta Sekretariat Dewan DPRD Kota Bengkulu, Minggu pagi (19/12) melakukan Olah Tempat Kajadian Perkara (TKP) peristiwa kebakaran yang melanda gedung DPRD Kota Bengkulu beberapa waktu lalu. Diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Yusiady, dalam olah TKP tersebut pihaknya bersama tim lab forensik Polda Sumsel melakukan penyisiran terhadap gedung DPRD Kota Bengkulu guna mengetahui titik awal api. Dalam penyisiran ini juga, sambung Kasat Rekrim, pihaknya berfokus pada lantai satu gedung DPRD Kota Bengkulu, hal itu dilakukan berdasarkan keterangan para saksi yang mengatakan bahwa api hanya berpusat dilantai satu tersebut. “Kita lakukan olah TKP dengan melakukan penyisiran. Sementara ini kita lakukan dilantai satu. Karena dari keterangan para saksi api berputarnya dilantai 1 maka kita lakukan penyisiran disana,” kata AKP Yusiady. Tim  labfor mengamankan dua bungkus kabel atau instalasi kabel dan satu bungkus abu arang. Sampel tersebut nantinya akan diteliti lebih lanjut oleh tim lab forensik Polda Sumsel untuk mengetahui penyebab peristiwa kebakaran gedung DPRD Kota tersebut. Sedangkan untuk hasilnya, ucap Yusiady, memerlukan waktu satu minggu atau tujuh hari pasca sampel tersebut dibawa dari Bengkulu ke Palembang. “Untuk hasilnya akan diketahui setelah satu minggu dilakukan penelitian oleh tim forensik Polda Sumsel,” sambungnya. Ia juga menuturkan, apabila terdapat kelalaian dalam peritiwa kebakaran ini serta adanya unsur pidana maka pihaknya dalam hal ini Satreskrim Polres Bengkulu akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kalau tim menyatakan bahwa api berasal dari luar atau ada unsur kelalaian maka akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup AKP Yusiady. Dalam peristiwa kebakaran gedung DPRD Kota Bengkulu, Satreskrim Polres Bengkulu sejauh ini telah memeriksa sebanyak 8 orang saksi. (Cw1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: