Oknum ASN Diduga Telantarkan Anak
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Seorang janda warga Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu berinisial NL (37) melaporkan mantan suaminya ke Polres Bengkulu atas kasus penelantaran anak. Laporan yang dilayangkan NL terhadap mantan suaminya berinisial TO (36) ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto. Ia mengatakan, laporan tersebut saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh pihak Polres Bengkulu dan tengah dipelajari lebih lanjut. “Kita sudah menerima laporan, dimana dalam laporan ini pelapor melaporkan mantan suaminya karena telah menelantarkan anaknya dalam hal tidak memberi nafkah,” kata AKP Sugiharto. Dijelaskan AKP Sugiharto, kronologis penelantaran anak ini bermula pada pelapor dan terlapor bercerai pada tahun 2015 lalu. Namun dalam putusan sidang perceraian terlapor harus memberikan nafkah secara materil kepada pelapor dan anak pelapor dalam setiap bulannya sebesar Rp. 750 ribu. Akan tetapi hal tersebut tidak pernah diberikan oleh terlapor terhitung sejak bulan April 2015 hingga sampai saat ini. Atas kejadian itu, NL melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian. “Karena tidak diberi nafkah terhadap anaknya, pelapor membuat laporan ke Polres Bengkulu. Sedangkan terlapor ini atau mantan suaminya ini diketahui seorang asn dan kasus ini tengah di tindaklanjuti oleh penyidik,” tutup AKP Sugiharto. (Cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: