18 Desember bagi Raport

18 Desember bagi Raport

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Setelah pembatalan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dikbud) Bengkulu Selatan (BS) membatalkan jadwal pembagian raport siswa pada awal tahun 2022 mendatang. Bahkan pihak Dikbud BS akan membagikan raport siswa dan melaksanakan libur siswa usai pembagian raport dalam waktu dekat ini.

\"Surat Edaran (SE) terbaru sudah turun, maka.pembagian raport siswa sesuai kalender akademik yakni pada Sabtu (18/12) nanti,\" kata Kepala Dinas Dikbud BS, Rispin Junaidi MPd melalui Kasi Kurikulum bidang Dikdas, Sarjono SPd.

Dikatakan Sarjono sebelumnya ada SE Kemendikbudristek nomor 29 tahun 2021 tentang perubahan kalender akademik disebutkan bahwa pada liburan natal dan tahun baru (nataru) untuk mencegah penularan virus Covid-19, maka jadwal pembagian raport siswa diundur dari jadwal awal 18 Desember ke tanggal 4 Januari 2022. Sedangkan jadwal libur mulai 5 Januari hingga 15 Januari. Namun karena adanya pembatalan pemberlakuan PPKM level 3, maka jadwal tersebut dirubah lagi kembali ke jadwal kalender akademik. Hal itu sesuai dengan SE terbaru nomor 32 tahun 2021.

\"Untuk waktu libur mulai 20 Desember hingga 31 Desember,\" ujarnya.

Dijelaskan Sarjono, pada SE tersebut juga disebutkan jika siswa diizinkan untuk liburan. Sedangkan pada SE sebelumnya siswa tidak diizinkan untuk liburan. Hanya saja sebagaimana isi SE nomor 32 tahun 2021, siswa yang ingin melaksanakan liburan harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yakni selalu memakai masker, menghindari kerumunan, mengatur jarak, rutin mencuci tangan dan vaksinasi. Sehingga tidak terpapar Covid-19.

\"Untuk tahun ajaran baru semester dua dimulai 4 Januari 2022, siswa dan guru dilarang nambah libur,\" terang Sarjono. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: