Oknum Dewan Seluma Segera Tersangka
TAIS, bengkuluekspress.com - Selangkah lagi, Polres Seluma akan melakukan gelar perkara atas dugaan penipuan oleh Hs oknum anggota DPRD Seluma untuk menentukan status tersangka atau tidak.
Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto Sik, mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap saksi dan oknum dewan sendiri akan dievaluasi terlebih dahulu apakah dua alat bukti terpenuhi atau tidak.
\"Jika dua alat bukti terpenuhi, maka tidak ada kata lain untuk status oknum meningkat. Yang jelas akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu di Polda Bengkulu,\" sampainya kepada wartawan kemarin.
Ditegaskan, sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Mulai dari terlapor, pelapor maupun hingga lembaga yang dijanjikan oknum dewan bisa menerima terlapor di lembaga pendidikan untuk kemudian dijanjikan langsung bekerja tersebut.
\"Saksi-saksi sudah kita periksa, sekarang kita pastikan dulu hasil gelar perkara yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Jika kemudian memang memenuhi unsur pidana maka akan kita lanjutkan,\" tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penipuan oknum dewan dari partai PPP tersebut dilaporkan oleh Edwar, yang mengaku merugi sebesar 90 juta rupiah. Uang tersebut ia berikan setelah dijanjikan oleh Herwansyah, agar anaknya dapat diterima menjadi karyawan BUMN dan berdinas di Bandara. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: