Pimpinan Dewan Seluma Diperiksa

Pimpinan Dewan Seluma Diperiksa

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Tim Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bengkulu, Senin (13/12) mulai memeriksa unsur pimpinan dewan DPRD Kabupaten Seluma terkait kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Sekretariat Dewan Kabupaten Seluma tahun 2018 lalu. Adapun unsur pimpinan dewan DPRD Kabupaten Seluma yang mulai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu diantaranya Okti Fitriani, Ansori dan Yudi Harzan. Saat ditanyai, unsur pimpinan dewan tersebut membenarkan bahwa pihaknya dipanggil penyidik terkait kasus dugaan korupsi BBM dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Sekretariat Dewan yang terjadi pada tahun 2018 lalu dan kembali dinaikan status penyidikan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi. “Saya hanya dimintai penjelasan terkait kasus itu,” kata Okti Fitriani saat dikonfirmasi. Selain Okti, Yudi Harzan juga menuturkan hal yang sama, bahwa kedatangannya ke Polda Bengkulu untuk memenuhi panggilan penyidik dan saat ini dirinya sebagai saksi dalam kasus yang tengah dilidik Polda Bengkulu tersebut. Ia juga mengaku bahwa panggilan ini merupakan panggilan untuk pertama kali yang dilayangkan penyidik terhadap dirinya. \"Hanya memenuhi panggilan sebagai saksi, kalau saya baru kali ini. Kita ikuti saja prosesnya,\" tutup Yudi harzan. Diketahui sebelumnya, dugaan kasus korupsi BBM dan pemeliharaan kendaraan dinas di Setwan Seluma, telah menyeret dua orang tersangka, yakni FL selaku PPTK dan SA selaku bendahara. Dua orang tersebut, sudah mendapatkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu, masing-masing 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara. (Cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: