Kader PKPI Terancam

Kader PKPI Terancam

\"PKPI\"BENGKULU, BE – Belum jelasnya keputusan mengenai status Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia (PKPI) dalam mengikuti Pemilu 2014, membuat para petinggi dan anggota partai besutan Sutiyoso, di Bengkulu menjadi terancam. Posisi kursi jabatan yang diduduki kadernya di legislatif pun bergetar-getar. Karena, kalau kini memutuskan diri menumpang parpol lain untuk mencalon kembali pakai sebagai wakil rakyat, akan dikenai sanksi.

Untuk memutuskan hal tersebut, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) akan menggelar Rapimnas, untuk memutuskan langkah selanjutnya. PKPI masih terus berharap bisa menjadi kontestan Pemilu 2014 mendatang, sehingga tidak ada instruksi merapat kepada 10 partai yang terlebih dahulu lolos. Diungkapkan Bendahara DPP PKPI Bengkulu, Gustianto, dengan kondisi tersebut pihaknya merasa sangat dirugikan. Sehingga beberapa kader yang akan maju kembali terancam tidak bisa lagi. Hal tersebut diakibatkan oleh belum adanya keputusan jelas mengenai status partai tersebut. Kemudian jika akan bergabung dengan partai lain, hampir masih membutuhkan proses yang mungkin tak gampang.

“Kami masih memperjunagakna hal tersebut. Akan dibahas dalam Rapimnas bulan ini. Apapun hasilnya akan kita ikuti,” katanya. Dilanjutkannya, sejauh ini DPP PKPI Bengkulu masih terus menjalankan perputaran roda partai. Walaupun saat ini diketahui ada beberapa kader PKPI yang banyak berabung lain, namun KTA belum ditarik. Sehingga hal ini selain merusak citra partai, juga berdampak terhadap kekhawatiran adanya penyalahgunaan. Bahkan Ketua DPP PKPI Bengkulu, Drs Zaryana Rait pernah melakukan peringatan keras bagi kader yang pindah partai, dengan melakukan pemecatan.

“Kita masih terus berjuang, dan akan membawa masalah ini ke Mahkamah Agung. Beberapa bukti akan kita bawa. Untuk DPP PKPI Bengkulu sebenarnya dinyatakan lolos verifikasi, namun kita terganjal secara nasional, dan hal ini masih diupayakan oleh seluruh pengurus untuk memperjuangkannya,” tukasnya. (160)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: