Bupati Kaur Ajak ASN Hindari Korupsi

Bupati Kaur Ajak ASN Hindari Korupsi

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Bupati Kaur H Lismidianto SH MH, mengajak kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kaur untuk menghindari perbuatan korupsi. Hal ini disampaikan bupati usai mengikuti puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakorda) tahun 2021 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara virtual di aula lantai tiga Pemda Kaur, Kamis (9/12).

“Saya mengajak kepada para pejabat dan para ASN Kaur agar menghindari perbuatan yang dilarang, termasuk korupsi, karena kita semua mengetahui korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan bisa merugikan kita sendiri,” kata bupati.

Dikatakan bupati, dimana peringatan Hakorda yang jatuh pada tanggal 9 Desember harus dijadikan momentum untuk penguatan upaya pemberantasan korupsi. Sebab korupsi adalah kejahatan luar biasa dan musuh bersama. Untuk itu, ia berpesan kepada seluruh pegawai ASN Kabupaten Kaur untuk bekerja sama. Saling mengingatkan agar jangan sampai menyimpang atau melakukan hal menyimpang (korupsi).

“Melalui peringatan hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember marilah kita berikrar untuk menegakkan pilar peradaban baru pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan serta kehidupan berbangsa yang lebih bersih dari segal bentuk korupsi,” harapnya.

Dalam kegiatan Hakorda yang digelar secara Vicon itu dihadiri secara langsung Presiden RI Ir. H. Joko Widodo didampingi Ketua KPK Firli Bahuri. Kegiatan juga selain diikuti Bupati Kaur juga hadir Sekda Kaur Drs. Ersan Syafiri, MM dan kepada OPD terkait di lingkungan Pemkab Kaur. Dalam amanatnya Presiden RI Jokowi meminta agar lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak cepat untuk berpuas diri dengan banyaknya kasus yang telah ditangani.

“Saya berharap agar aparat penegak hukum termasuk KPK agar jangan cepat berpuas diri,” sampai Jokowi dalam sambutanya di Gedung KPK pada peringatan Hakorda Kamis (9/12). (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: