Mantan Dewan Kembali Dilantik
TAIS, bengkuluekspress.com - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma tahun 2009-2014, H Asran, kembali dilantik sebagai anggota dalam rangka penggantian antar waktu (PAW). Asran dilantik menggantikan Alm Sunarsono, yang meninggal dunia pada (3/9) lalu.
\"Sekalipun hanya PAW, tetap H Asran harus mampu bersosialisasi, dan menyelesaikan kegiatan yang belum diselesaikan sepeninggal Alm. Sunarsono,\" tegas Ketua DPRD Seluma, Nofi Erian Andesca SSos kepada wartawan. Ketua DPRD Seluma mengapresiasi dedikasi Alm Sunarsono dalam pengabdiannya hingga akhir hayatnya bertugas sebagai anggota DPRD Seluma, serta mengucapkan selamat kepada Asran, semoga bisa segera bisa beradaptasi, dan melaksanakan tugasnya dengan maksimal bersama dewan lainnya.
\"Selamat bertugas untuk mewakili aspirasi masyarakat Seluma,\" sampainya.
Diketahui, berdasarkan hasil penghitungan suara Pileg 2019 lalu, Asran merupakan peraih suara terbanyak kedua, pada daerah pemilihan (Dapil) IV, dari partai Gerindra. Pelantikan dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Seluma, dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nofi Eriyan Andesca, Rabu (8/12) pagi. Pelantikan juga tampak dihadiri anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto, perwakilan Pemprov Bengkulu, dan Wakil Bupati Seluma, Gustianto.
Sementara itu H Asran mengatakan, siap menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Seluma, sisa masa jabatan 2019-2024. Ia mengaku siap mewakili suara rakyat di kursi legislatif.
\"InsyaAllah saya siap mengemban jabatannya, dan mewakili suara rakyat,\" jelasnya.
Adapun di tahun ini, DPRD Seluma telah dua kali melantik anggotanya dalam mekanisme PAW. Sebelumnya pada Oktober lalu Herlian Yanuardi dari Partai Nasdem dilantik menjadi anggota dewan Dapil I, menggantikan Almh. Zanlasmi yang meninggal dunia. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: