Larangan Libur Dikaji Ulang
TAIS, bengkuluekspress.com - Pembatalan PPKM level 3 oleh pemerintah pusat, membuat Pemerintah Kabupaten Seluma mengkaji ulang larangan libur di akhir Desember ini. \"Pemberitahuan secara resmi belum sampai, namun tetap kita kaji ulang termasuk pemberlakuan libur,\" tegas Wakil Bupati Seluma, Drs Gustianto kepada wartawan.
Ditegaskan, untuk seluruh ASN di Kabupaten Seluma tidak diperkenankan untuk menyampaikan cuti ataupun libur. Namun terpenting adalah masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan serta bisa melakukan vaksinasi yang tengah digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma.
\"Khusus di Kabupaten Seluma, kami memastikan tidak akan ada perayaan berlebihan Nataru,\" sampainya.
Guna memastikan tidak ada lonjakan kembali kasus Covid-19, Gustianto tetap mengimbau kepada masyarakat Seluma terkhusus kepada seluruh ASN lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, untuk tidak melakukan kegiatan yang kemudian bisa menimbulkan kerumunan massa.
\"Belum ada pemberitahuan secara resmi mengenai pembatalan tersebut, yang jelas kita tetap berpedoman pada instruksi presiden, bahwa dalam peringatan Nataru ini secara nasional akan dinaikkan PPKM level 3,\" ujarnya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: