Binduriang Zona Merah Narkoba

Binduriang Zona Merah Narkoba

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu mengungkapkan bahwa wilayah Binduriang Kabupaten Rejang Lebong menjadi salah satu daerah yang sangat berpengaruh dalam peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu. Kasi Intelejen BNNP Bengkulu, AKP Eka Chandra mengatakan, wilayah Binduriang Kabupaten Rejang Lebong salah satu daerah dengan pengungkapan kasus narkoba terbanyak di Bengkulu. Hal itu tak dapat dipungkiri sambung Eka Chandra, mulai dari pengguna, pengedar hingga bandar berhasil diringkus BNNP Bengkulu di wilayah tersebut. Bahkan, sikap tegas dalam memerangi narkoba di wilayah Binduriang pun disampaikan oleh Kasi Intelejen BNNP Bengkulu ini. “Sampai saat ini hasil dari lidik kami memang tidak bisa dipungkiri bahwa kalau masalah narkoba di Binduriang itu banyak sekali dan termasuk bandar narkoba,” kata AKP Eka Chandra. Salah satu contohnya, sambung AKP Eka Chandra, tim pemberantasan narkoba BNNP Bengkulu berhasil meringkus dua orang tersangka penyalahgunaan narkoba dengan kategori pengedar dan bandar. Dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 38 paket sabu beserta alat timbangan dan alat hisap sabu berupa Bong. Ia pun menuturkan, tidak pandang bulu dan akan memberantas habis peredaran narkoba yang ada diwilayah Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu tersebut. “Kami dari BNNP dimanapun asal barang itu ada akan kami kejar termasuk di Binduriang. Selagi kami dapat informasi bahwa ada sabu asal Binduriang akan kami kejar,” sambungnya. Tak main-main dalam memberantas narkoba. AKP Eka Chandra menegaskan akan menangkap para pemain yang melakukan peredaran narkoba diwilayah Provinsi Bengkulu terkhusus daerah Binduriang. “Untuk para pemain-pemain di Binduriang dan para bandar di Binduriang terus saja bermain dan tunggu saja gilirannya pasti kami akan datang,” tutup AKP Eka Chandra. (Cw1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: