Waspada Varian Baru

Waspada Varian Baru

BENGKULU, BE - Kepolisian Daerah Bengkulu mengimbau kepada masyarakat agar tidak bepergian ke luar provinsi selama libur Natal dan tahun baru 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Provinsi Bengkulu. Meski kasus covid-19 di Provinsi Bengkulu melandai, Polda Bengkulu berharap masyarakat tetap waspada, jangan abai dengan protokol kesehatan. Terlebih lagi sekarang ada virus covid-19 varian baru Ormicron yang penularannya lebih cepat dan berbahaya.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Polda Sudarno SSos MH. \"Lebih baik di rumah saja, jangan berpergian ke luar kota dengan tujuan tidak terlalu penting. Menghindari lonjakan kasus covid-19, terlebih lagi sudah ada varian covid baru yang penularannya lebih berbahaya,\" jelas Kabid Humas, Sabtu (4/12).

Di sisi lain, Polda Bengkulu masih menunggu arahan dari Mabes Polri terkait aturan pengamanan selama libur Natal dan tahun baru. Apakah ada penyekatan di beberapa titik perbatasan atau tidak. Kemudian mekanisme pembatasan aktivitas dan lokasi pariwisata, termasuk wacana pemasangan stiker setiap kendaraan yang sudah memenuhi syarat swab antigen dan Surat Izin Keluar Masuk.

\"Masih menunggu dari Mabes Polri terkait mekanisme nanti di lapangan, apakah ada pembatasan atau penyekatan selama libur Natal dan tahun baru,\" imbuhnya.

Selama libur, khusus anggota Polri dilarang berpergian keluar kota, begitu juga dengan ASN, masyarakat tidak boleh melakukan perjalanan atau bepergian dengan tujuan tidak terlalu penting, seperti bepergian hanya bertujuan liburan. (Riz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: