Vaksinasi Harus Jemput Bola

Vaksinasi Harus Jemput Bola

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu didoronh agar menyiapkan langkah-langkah dan antisipasi ddalam percepatan vaksinasi untuk masyarakat Provinsi Bengkulu. Pasalnya, hampir 40 ribu dosis vaksin Covid 19 di Provinsi Bengkulu mendekati masa kadaluwarsa. Anggota Komisi lV DPRD Provinsi Bengkulu Drs. Gunadi Yunir, MM menyampaikan pemerintah harus menyiapkan langkah antisipasi agar tidak terjadi kasus vaksin kedaluwarsa, seperti yang terjadi beberapa daerah. \"Kita menghimbau kepada stakeholder yang ada di Provinsi Bengkulu supaya vaksin covid-19 segera dilaksanakan,\" kata Gunadi, Jumat (3/12). Mengingat masih banyak stok dosis vaksin yang belum terealisasi serta banyaknya masyarakat yang belum dilakukan vaksinasi. Karena, capaian vaksinasi Covid-19 di Provinsi Bengkulu baru mencapai 64,13 persen. Pemerintah Provinsi Bengkulu diminta supaya tidak lengah dengan persoalan stok vaksin yang hampir kedaluwarsa ini. \"Pemda harus jemput bola dalam hal vaksinasi dimana titik-titik masyarakat yang belum divaksin dan harus gencar sosialisasi agar masyarakat mau divaksin,\" tegasnya. Pemda, kata Politisi PPP itu jangan hanya sifatnya menunggu. Terlebih saat ini sudah masuk di beberapa negara varian baru virus Covid-19 jenisOmicron. Sementara itu, kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu H. Herwan Antoni, M. Kes, menyampaikan, lantaran vaksin mendekati kedaluwarsa tersebut, Dinkes Provinsi Bengkulu saat ini semakin menggencarkan pelaksanaan vaksinasi. \"Kita gencar vaksinasi baik bersifat serbuan maupun pada fasilitas kesehatan (faskes). Hal itu untuk mengantisipasi vaksin yang akan masuk masa kadaluarsanya, bisa segera diberikan kepada masyarakat,\" ujarnya. Menurutnya, masa kadaluwarsa vaksinasi yang ada saat ini pada 29 Desember 2021. Sehingga, masih ada waktu agar vaksin tersebut diberikan kepada masyarakat. \"Jika dengan waktu tersisa jelang tanggal 29 Desember, vaksin yang sudah masuk masa kadaluwarsanya akan dikembalikan ke pusat,\" tutupnya. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: