Lebong Wujudkan Pendirian MPP

Lebong Wujudkan Pendirian MPP

LEBONG, BE – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebong melakukan studi tiru dengan DPMPTSP Kota Palembang, untuk mewujudkan pendirian Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Lebong di tahun 2022 mendatang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kabupaten Lebong, Hj Nellawati SP MM mengatakan bahwa sebelumnya Bupati Lebong telah menandatangani Momorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).“Tentang komitmen Pemkab Lebong dalam mendirikan MPP,” sampainya, Kamis (2/12)

Dari pelaksanaan MoU sendiri, Pemkab lebong diberikan waktu 1 tahun untuk melakukan pengurusan hingga nantinya MPP siap dilaksanakan di Kabupaten Lebong. Dimana MoU sendiri dilaksanakan pada bulan Maret 2021, dengan demikian pada bulan Maret 2022 mendatang MPP sudah berfungsi dengan semua kebutuhan telah tersedia. “Paling tidak bulan Maret 2022 mendatang sudah dilaksanakan,” jelasnya

Untuk mewujudkan pendirian MPP, untuk gedung MPP di Kabupaten telah selesai dibangun, saat ini tinggal sarana dan prasarana dan mempersiapkan Sumbar Daya Manusia (SDM) serta melakukan studi banding atau tiru. Sesuai rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), salah satu MPP yang bagus di pulau Sumatera ada di Kota Palembang.

“Untuk itulah, hari ini (kemarin) kita bersama pihak perbankan dan intansi vertikal melakukan studi tiru ke Palembang,” jelasnya.

Dalam hasil studi tiru ke DPMPTSP Kota Palembang sendiri, banyak hal yang didapat terutama masalah komitmen dari pemerintah daerah, dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perbankan serta dari pihak instansi vertical. Hal ini dikarenakan pada MPP semua pelayanan dipusatkan baik itu pengurusan yang biasa dilakukan di OPD (perizinan, tenagakerjaan, kependudukan serta yang lainnya), BPJS, pembayaran pajak, pembuatan SIM serta pengurusan-pengurusan lainnya.“Intinya semua pengurusan dipusatkan di MPP,” ujarnya

Untuk pendirian MPP di tahun 2022 mendatang, dirinya optimis bisa dilaksanakan. Aplagi Bupati Lebong sudah sangat mendukung, ditambah dari Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) serta antusias dari OPD dan intansi vertical terlihat dukungannya. “Jika hanya DPMPTSP saja, maka hal tersebut tidak ada berjalan dengan baik,” ucapnya.

Memang jika ingin mengikuti atau mengaplikasikan semua yang ada di MPP di Kota Palembang cukup susah, akan tetapi kekurangan-kekurangan yang ada nantinya di MPP Kabupaten Lebong, akan terus dilengkapi secara bertahap. Sehingga jikapun tidak sama dengan MPP di Kota Palembang, setidaknya sudah bisa mendekati.

“Jika kita bandingkan dengan Kota Palembang, PAD dan APBD nya sangat luar biasa, tetapi kita akan terus berbuat yang terbaik untuk Lebong,” tuturnya.

Untuk saat ini MPP Kabupaten Lebong memang sudah mulai berjalan masalah pelayanan dari DPMPTSP baik masalah perizinan maupun non perizinan serta ada juga dari Kantor Pelayanan pajak (KPP) pratama, namun baru berjalan 2 kali dalam 1 minggu. “Jadi belum terpadu atau belum terlalu maksimal untuk pelaksanaannya,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: