Program Nikah Balai Gratis 14 Desember 2021

Program Nikah Balai Gratis 14 Desember 2021

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota Bengkulu kembali meluncurkan program terbaik bagi masyarakat Kota Bengkulu. Kali ini, Walikota Helmi Hasan meluncurkan program nikah balai gratis berkat kerjasama dengan Gabungan Organisasi Wanita (GOW). Program ini akan diluncurkan 14 Desember 2021 mendatang. Dengan program tersebut, masyarakat Kota Bengkulu bisa memanfaatkannya untuk awal mula membangun bahtera rumah tangganya jika terkendala biaya untuk menikah. Program Nikah Balai Gratis ini akan diselenggarakan di Hotel Raffles. “Nanti baju pengantin dan make up akan disiapkan oleh panitia GoW. Satu pasang pengantin nanti mendapatkan baju muslim 1 pasang, mas kawin berbentuk seperangkat alat salat. Jadi tolong disampaikan ke jiran tetangga, adik sanak, kuota pasangan dibatasi,” jelas Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, Rabu (01/12). Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin memanfaatkan program ini. Yakni warga yang ingin mengikuti program ini harus berstatus bujang gadis atau janda/duda dengan menunjukkan surat keterangan kurang mampu. Program ini juga merupakan bagian dari program sebelumnya yakni HD Samawa dengan nikah menggunakan atau mengendarai mobil dinas walikota dan wakil walikota secara gratis. Program ini menjadi sempurna jika kedua program bisa digabungkan. “Pak Wali ingin menyempurnakan lagi program pernikahan itu yakni dengan membuat program nikah balai gratis,” tambah Dedy. Dari program Nikah Balai Gratis tersebut, fasilitas yang diberikan yakni menjadikan pasangan pengantin sebagai tamu kehormatan, mendapatkan fasilitas seperti hotel VIP yang ruangannya standar bintang 5, serta dijamu dengan makanan dan makan bersama pejabat kota. “Kami berharap masyarakat banyak merasakan manfaat dari program-program Kota Bengkulu. Salah satunya nikah yang merupakan ide murni pak Walikota. Dengan keikhlasan pemerintah membantu dan juga respon yang baik dari masyarakat menjadikan suksesnya program ini,” tutup Dedy. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: