Nataru ASN, Dilarang Keluyuran

Nataru ASN, Dilarang Keluyuran

TAIS, bengkuluekspress.com - Dalam rangka peringatan hari raya Natal dan tahun baru 2022 (Nataru), seluruh ASN lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma tidak diperbolehkan untuk mengadakan atau mengikuti kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa. Dan yang paling utama, bahwa seluruh ASN juga sangat tidak diperbolehkan untuk keluyuran apalagi keluar kota.

\"Kita ini sebagai pamong bagi masyarakat, sehingga sudah seharusnya kita para ASN juga harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat Seluma. Sehingga jangan sampai nantinya hal-hal yang tidak kita inginkan bisa terjadi,\" tegas Erwin Octavian Bupati Seluma, Selasa (30/11).

Terlebih lagi saat ini sudah ada wacana dari pemerintah pusat, bahwa terhitung sejak pertengahan bulan Desember mendatang bahwa PPKM Covid-19 akan ditingkatkan menjadi level 3 secara menyeluruh. Sehingga tentu saja kegiatan-kegiatan masyarakat nantinya akan dibatasi, agar tidak ada penyebaran Covid-19 seperti sebelumnya.

\"Untuk pemberitahuan secara resmi memang belum kita terima, namun sejauh ini wacana tersebut sudah terdengar dimana-mana. Dan ini harus mendapatkan perhatian bagi seluruh ASN di Seluma,\" tegasnya.

Kendati memang saat ini kasus Covid 19 sudah mulai menunjukkan penurunan. Namun bukan tidak mungkin jika protokol kesehatan mulai dikendurkan, wabah yang telah menewaskan hingga ribuan orang ini akan kembali meledak seperti beberapa bulan belakangan.

\"Jangan sampai kasus Covid 19 ini kembali meningkat, oleh karena itu kita ingin semua pihak memiliki kesadaran untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Serta memang harus saling bersinergi dalam rangka menangani pandemi ini,\" imbuhnya.

Sementara itu, Erwin Octavian juga memastikan bahwa dipastikan tidak akan ada libur panjang bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. Sehingga semua kepala OPD diminta untuk mengawasi jika ada ASN yang tidak disiplin.

\"Kita tidak ada libur panjang Nataru, jadi seluruh kepala OPD diminta untuk mengawasi seluruh ASN bawahannya,\" tutupnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: