23 Pjs Kades Seluma Dilantik

23 Pjs Kades Seluma Dilantik

\"\"TAIS, bengkuluekspress.com - Bupati Seluma, Erwin Octavian SE, kemarin (29/11) melantik 23 Penjabat Sementara (Pjs) Kades yang habis masa jabatannya pada Desember ini. Pelantikan 23 Pjs Kades ini digelar di aula BPKD yang juga dihadiri oleh wakil bupati. Dengan telah diterbitkannya SK pengangkatan Pjs Kades, maka 23 Kades yang masa jabatannya berakhir, secara resmi diberhentikan. Bupati Seluma Erwin Octavian SE menyampaikan bahwa, tugas Pjs Kades pertama adalah mempersiapkan pelaksanaan Pilkades yang digelar tahun depan.

\"Pertama mereka harus mempersiapkan pelaksanaan Pilkades tahun depan. Kemudian, menciptakan situasi kondusif di desa,\" kata Erwin kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, dengan telah dilantiknya Pjs Kades ini diharapkan dapat langsung melakukan komunikasi ke BPD dan tokoh masyarakat agar pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik.

\"Bekerjasamalah dengan BPD dan tokoh masyarakat untuk pembangunan desa, jangan sampai berbeda pendapat. Satukan persepsi,\" jelas Erwin.

Dijelaskan, bahwa tugas Pjs Kades ini paling lama satu tahun. Karena itu, Pjs Kades harus mendukung program pemerintah daerah. Yaitu program Seluma desa maju.

\"Seluma desa maju itu harus didukung. Karena itu, manfaatkan dana desa dengan baik dan harus sinkron dengan perangkat lainnya,\" tandas Erwin.

Selain melantik 23 Pjs Kades, bupati juga melantik satu Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota BPD Desa Air Teras Kecamatan Talo. (333)

Berikut Nama Desa yang Dijabat Pjs

1. Desa Sumber Makmur 2. Desa Sido Sari 3. Desa Kuti Agung 4. Desa Air Petai 5. Desa Talang Benuang 6. Desa Keban Agung 7. Desa Tawang Rejo 8. Desa Renah Panjang 9. Desa Cawang 9. Desa Gunung Agung 11. Desa Padang Capo Ilir 12. Desa Air Latak 13. Desa Sengkuang 14. Desa Talang Beringin 15. Desa Harapan Mulya 16. Desa Lubuk ngantungan 17. Desa Batu Tugu 18. Desa Talang Kabu 19. Desa Giri Nanto 20. Desa Talang Padang 21. Desa Pering Baru 22. Desa Bakal Dalam 23. Desa Napalan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: