Papan Reklame Potensi PAD

Papan Reklame Potensi PAD

TAIS, bengkuluekspress.com - Sejumlah potensi penghasil pendapatan daerah (PAD) mulai digarap oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Salah satunya adalah pendataan terhadap papan reklame di Kabupaten Seluma. Terhitung mulai dari Babatan Kecamatan Sukaraja hingga ujung Seluma di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM).

\"Sedikitnya 450 papan reklame yang sudah terdaftar dan sekarang masih terus dilakukan pendataan. Karena diperkirakan papan reklame saat ini sampai 1000 reklame,\" ujar Plt Kepala Bapenda Seluma, Yuyun Afrianto SE kepada wartawan.

Tahapan lain yang jelas akan dilakukan kedepannya juga pengklasifikasian jenis dan macam reklame yang tercatat di Kabupaten Seluma tersebut. Sehingga terpenting juga regulasi akan besaran PAD juga harus menjadi perhatian. Untuk target pendapatan dari pajak reklame tersebut, saat ini masih akan diusulkan perubahan Perbup terlebih dahulu. Hal ini mengingat bahwa Perbup tahun 2011 yang mengatur soal pajak reklame tersebut, sudah tidak sesuai lagi dengan harga yang ada pada saat ini, sehingga nantinya harus dilakukan penyesuaian ulang melalui Perbup yang baru.

\"Intinya regulasi terkait PAD ini juga harus diperbaharui, sehingga menguntungkan daerah. Jangan sampai regulasi lama tetap dipergunakan dan jelas ini akan merugikan daerah,\" sampainya.

Dicontohkan, jika dalam regulasi terdahulu untuk papan merek yang terbuat dari seng, saat ini untuk pajaknya Rp 85 ribu, sementara untuk harganya sudah mencapai Rp 750 ribu permeter. Dan ini sudah seharusnya dilakukan perubahan.

\"Saat ini daerah sudah dirugikan dengan regulasi lama dan inilah yang harus dilakukan perubahan,\" sampainya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: