Kabid Pasar Tahu Pelaku Pungli

Kabid Pasar Tahu Pelaku Pungli

BENGKULU, BE - Pedagang di Pasar Percontohan Nasional Panorama, khususnya pedagang yang terkena relokasi tahap II terus dihantui dengan adanya pungutan dengan besaran mencapai Rp 1,5 - 2 juta/auning. Oknum tersebut mengatasnamakan perintah dari Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Kota Bengkulu. Modus yang digunakan oknum ini pun tidak dilakukan secara sembnunyi-sembunyi, melainkan secara terang-terangan kepada pedagang bahwa bagi pedagang yang ingin mendapatkan auning tempat penampungan sementara harus menyetorkan sejumlah uang kepada oknum tersebut, jika tidak, maka tidak akan mendapatkan tempat berjualan. Dengan demikian, pedagang semakin cemas dan khawatir karena bulan puasa sudah di depan mata, sedangkan tempat berjualannnya belum juga ada kepastian ada atau tidak. \"Pedagang saat ini banyak yang cemas, karena kesempatan untuk mendapatkan rejeki yang agak banyak hanya pada bulan puasa, tapi malah diminta uang untuk mendapatkan auning tempat penampungan sementara ini,\" kata Ketua Pedagang Kecil Panorama, M Kadim. Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag, Dra Suzanna Erdawati mengakui pihaknya telah mendapatkan informasi tentang hal tersebut. Bahkan ia mengaku keluhan itu bukan saja dialami oleh pedagang yang akan dipindahkan ke auning sementara akan tetapi juga pedagang lainnya di Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama. \"Saya sudah tahu informasi itu, bahkan oknum tersebut telah saya panggil dan telah mengakui atas perbuatannya,\" kata Suzanna. Ia menjelaskan dalam menjalankan aksinya oknum tersebut sengaja membawa nama Kabid Pasar agar tidak mendapat penolakan dari pedagang, dan itu hanya untuk mencari uang rokok. \"Oknum itu membawa-bawa nama saya, setelah saya panggil orang itu menjawab biasa namanya juga di pasar untuk mencari uang rokok, kalau tidak membawa nama ibuk pedagang tidak mau kasih,\" terang Suzanna meniru ucapan pelaku. Setelah itu, lanjutnya, pihaknya tidak memproses orang tersebut secara hukum, karena orang itu sudah minta maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya. \"Saya tidak membesarkan masalah ini karena orang itu minta maaf, selain itu juga dikarenakan saya juga tidak memiliki bukti yang kuat untuk memberikan sanksi,\" tuturnya. Sementara itu terkait dengan keluhan pedagang ada pungutan liar lainnya, Suzanna mengaku tidak tahu dan diluar pengatahuannya. Untuk membuktikan benar atau tidaknya laporan tersebut, pihaknya akan melakukan penyelidikan. \"Ya akan kami selidiki, karena untuik mendapatkan auning sementara ini pedagang tidak dipungut biaya sedikit pun,\" pungkasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: