Bina Pengurusan Jenazah
BUNGA MAS, bengkuluekspress.com - Dalam rangka memberikan bimbingan dan pembinaan keagamaan kepada warga, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bunga Mas rutin turun ke desa. Kali ini mereka melakukan pembinaan pengurusan jenasah terutama mengkafani atau membungkus jenazah.
\"Pembinaan ini penting kami lakukan agar semua warga bisa dalam mengkafani atau membungkus jenazah,\" kata Kepala KUA Bunga Mas, Wahidin Wasik SAg.
Dikatakan Wahidin pembinaan pengurusan jenasah di Desa digelar di Masjid Taqwa desa Gunung Kayo, Bunga Mas. Adapun pesertanya sejumlah Takmir Masjid dan Pengurus Majelis Taklim Masjid Taqwa desa Gunung Kayo. Mereka membungkus jenazah laki-laki 3 lapis kain kafan dan membungkus atau membalut jenazah perempuan 5 lapis lengkap dengan sarung dan gamisnya dibawah pimpinan Kepala Desa Gunung Kayo Riskan Hamdani didampingi Imam Masjid Taqwa Ahmad Thabrani. Wahidin menjelaskan, pada dasarnya pelaksanaan fardhu kifayah pengurusan jenasah itu sudah ada juklak dan juknisnya yaitu berdasarkan fiqihnya yang bersumber dari Al-qur\'an dan Hadits, tinggal teknis pelaksanaannya yang perlu kita belajar dengan praktik langsung. Sehingga bisa melaksanakannya.
\"Dengan adanya pelatihan, maka nantinya semuanya bisa untuk pengurusan jenazah,\" ujarnya.
Dirinya berharap, bukan hanya desa Gunung Kayo saja yang ada program pelatihan keagamaan atau program non fisik agama Islam, desa lainpun diharapkan dapat memasukkan kegiatan keagamaan dan RAPBDesnya. Sebab pembangunan dibidang agama sangat penting untuk masyarakat desa apa lagi pada zaman serba canggih ini.
\"Kegiatan seperti ini sangat bagus, semoga desa lainnya juga dapat melaksanakannya,\" harap Wahidin.
Adapun Kepala Desa Gunung Kayo, Riskan Hamdani mengatakan, dengan adanya pelatihan tersebut, takmir masjid dan pengurus majelis taklim dapat memahami dan mengajarkannya kepada jamaah masjid serta masyarakat umum desa Gunung kayo. Sehingga apabila warga ditimpa musibah meninggal dunia, tidak harus takmir masjid yang selalu jadi sandaran untuk mengurus fardhu kifayahnya. Sehingga warga lainnya bisa melaksankannya. Terlebih dalam ajaran agama yang sewajarnya adalah kaum kerabat keluarga musibah baik itu memandikan maupun mengkafani bahkan imam sholat jenazahnya.
\"Semoga nantinya semua warga kami bisa melakukan pengurusan jenasah jika ada nanti yang meninggal dunia,\" harap Riskan. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: