Dewan Kepahiang Setuju Pinjaman Daerah

Dewan Kepahiang Setuju Pinjaman Daerah

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Panitia khusus (Pansus) rencana pinjaman daerah DPRD Kabupaten Kepahiang, akhirnya memutuskan memberi rekomendasi kepada Pemkab Kepahiang untuk mengajukan besaran pinjaman daerah ke Bank Bengkulu senilai Rp. 75 miliar, dengan jangka waktu (tenor) selama 3 tahun. Ini setelah Pansus bersama tenaga ahli, bagian hukum dan badan keuangan daerah menggelar rapat finalisasi terkait rencana pinjaman daerah tersebut, pada Kamis (25/11) di ruang Komisi II DPRD Kabupaten Kepahiang.

\"Ya, kita sudah finishing terkait tugas-tugas Pansus rencana pinjaman daerah ke PT Bank Bengkulu. Hasilnya, Pansus menyimpulkan memberi rekomendasi yang akan kami sampaikan kepada Pimpinan DPRD dalam rapat gabungan komisi dan rapat paripurna, yaitu senilai Rp. 75 miliar,\" ujar Eko Guntoro.

Keputusan itu, lanjut Eko Guntoro, setelah menerima masukan dan telaah tentang besaran kemampuan keuangan dan fiskal daerah atau debt service coverage ratio (DSCR) dari tenaga ahli dan badan keuangan daerah Kabupaten Kepahiang.

\"Kami sudah menentukan kerangka acuan kerja (KAK) kegiatan-kegiatan yang didanai pinjaman daerah. Yaitu kelanjutan pembangunan 3 ruas jalan eks SMI, selanjutnya penataan kota/drainase dan peningkatan infrastruktur berdasarkan aspirasi masyarakat,\" jelas Eko Guntoro, SH.

Eko mengingatkan agar eksekutif dapat melengkapi dokumen kelengkapan lainnya sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan terkait persetujuan pinjaman daerah.

\"Kami mohon tim teknis pinjaman daerah agar segera melengkapi dokumen kelengkapan lain terkait pengajuan pinjaman ini kepada kementerian dalam negeri dan kementerian keuangan,\" tuturnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: