DD Arang Sapat Menyimpang?
LUBUK SANDI, bengkuluekspress.com - Usai Desa Cawang berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), sekarang giliran dana desa (DD) Desa Arang Sapat Kecamatan Lubuk Sandi tahun anggaran 2020 diduga bermasalah. Diduga terjadi penyimpangan karena adanya laporan dari BPD serta masyarakat desa, bahwa ada Rp 500 juta yang merupakan dana Silpa dari tahun 2015 hingga 2020 dan belum dipertanggungjawabkan.
\"Ada permintaan audit APH terhadap desa ini. Serta hasilnya segera akan disampaikan kembali,\" tegas Inspektur Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani SE M. SE MA kepada BE, kemarin.
Dijelaskan, bahwasanya auditor Inspektorat Seluma tengah melakukan berbagai audit, baik audit reguler maupun audit khusus. Sehingga menyebabkan beberapa pekerjaan sedikit ditunda. Termasuk audit pada Desa Arang Sapat ini. Namun, tetap akan dikerjakan sesuai dengan permintaan APH.
\"Satu persatu permintaan audit khusus APH ini akan kita selesaikan,\" tambahnya.
Untuk diketahui bahwa pada awal tahun 2021 yang lalu, pihak Inspektorat Seluma juga telah melakukan audit terhadap realisasi anggaran Dana Desa di Arang Sapat. Dan memang ada beberapa temuan yang harus ditindaklanjuti, sehingga harus mengembalikan kembali ke kas daerah.
\"Dulu sudah kita audit, hasilnya memang ditemukan beberapa item kelebihan bayar, sehingga kita telah meminta untuk dikembalikan namun hingga saat ini belum juga ada laporan telah ditindaklanjuti,\" sampainya. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: