Bawa Sabu, Remaja Diciduk

Bawa Sabu, Remaja Diciduk

PASAR MANNA, BE - Ha (18) warga Desa Terulung, Manna saat ini mendekam dalam sel tahanan Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya pemuda ini memiliki sabu yang terbungkus plastik bening dan disimpan di dalam laci kiri sepeda motor Honda Beat yang dikemudikannya. Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon SH SIk MH melalui Kasat Resnarkoba Polres BS, Iptu Edi H Purba MH mengatakan, Ha dibekuk Kamis (18/11) sekitar pukul 22:30 wib di Jalan Kembang Melur Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna. Dari tangan Ha diamankan barang bukti satu paket sabu yang disimpan di laci sebelah kiri sepeda motor yang dikemudikannya. Dijelaskan Edi, kronologis penangkapan Ha berawal, saat kamis sore pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu, dengan melakukan transfer, kemudian dilakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut, untuk dilakukan tindakan selanjutnya. Lalu tidak berselang lama, sekitar pukul 17.30 Wib, personel Sat Resnarkoba menemukan keberadan pelaku di Jalan Kembang Melur Kelurahan Tanjung Mulia, Pasar Manna. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan dilakukan penggeledahan badan. Saat penggeledahan, anggotanya menemukan satu paket sabu dibungkus plastik bening di dalam laci motor sebelah kiri yang dipergunakan olehnya. Setelah itu, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkulu Selatan untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut. \"Pelaku sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,\" ujar Edi. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: