Awasi Pungli di Instansi Publik

Awasi Pungli di Instansi Publik

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Tim saber pungutan liar (Pungli) Bengkulu Selatan (BS) terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi pungutan liar (Pungli) dalam setiap pelayanan. Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya Pungli, tim saber Pungli BS akan melalukan pengawasan pada instansi pelayanan publik.

\"Tim saber Pungli rutin mengawasi di instansi pelayanan publik,\" kata Waka Polres BS, AKP Dista Nali Putra SIK.

Dikatakan Dista, instansi pelayanan publik yang rawan terjadi Pungli seperti di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Samsat, dan instansi lainnya. Sehingga ketika terjadi pungli, maka petugasnya dapat langsung menangkapnya dan memprosesnya secara hukum.

\"Kalau ada Pungli, pasti kami proses hukum,\" ujarnya.

Tidak hanya itu, Waka Polres juga mengaku akan mengawasi realisasi dana desa (DD). Sebah penggunaan DD juga rawan terjadi pungli. Dirinya mengajak semua pihak agar menghindari pungli. Sebab hal itu termasuk perbuatan tindak pidana dan bisa berakhir mendekam dalam penjara.

\"Dalam setiap pelayanan jangan pungli,\" imbuhnya.

Oleh karena itu,dirinya mengimbau agar warga yang mengetahui adanya indikasi perbuatan pungli, agar melapor ke pihaknya. Terlebih lagi saat ini sudah memasuki akhir tahun, sehingga rawa terjadi pungli. Sebab merupakan waktu pertanggungjawaban kegiatan atau waktu pembuatan laporan hasil kegiatan. Sehingga hal ini bisa dimanfaatkan oknum tertentu untuk mendapatan keuntungan dengan melalukan pungli.

\"Kalau ada Pungli, laporkan ke kami agar bisa kami tangkap dan proses hukum,\" imbau Waka Polres. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: